Ada Perlintasan Ilegal Yang Dibuka Paksa Masyarakat, PT KAI Daops 7 Madiun Lakukan Pendekatan
Angka kecelakaan kereta api di wilayah Daerah Operasional (Daops) 7 Madiun mengalami penurunan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/IST
PT KAI Daop 8 bongkar dan tutup perlintasan liar antara Babat-Baureno,
“Karena itu kami dorong ke pemerintah daerah setempat untuk ikut berperan, jika memang diperlukan perlintasan tambahan. Silakan mengajukan,” ucap Endra.
Lebih jauh Endra mengingatkan, rel kereta api adalah jalan rayanya kereta api.
Masyarakat yang melintas wajib berhenti dan menengok kanan kiri, untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas.
“Jangan mengandalkan kebiasaan. Biasanya jam segini kereta sudah melintas. Padahal kereta bisa saja mengalami ganggun perjalanan,” pungkas Endra. (David Yohanes/TribunJatim.com)