Jelang Tahun Baru 2019, Polda Jatim Sita 10 Kg Sabu dari Kasus Jaringan Internasional & Lapas Malang
Polda Jatim menangkap empat pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 10 kilogram dari jaringan internasional dan Lapas Malang
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Polda Jatim mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dan Lapas Malang menjelang Tahun Baru 2019, Jumat (28/12/2018).
Terpisah, Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menambahkan, peredaran narkoba di penghujung tahun 2018 perlu diantisipasi.
"Potensi peredaran narkoba selalu ada, apalagi saat menjelang tahun baru. Itu yang perlu diantisipasi masuknya narkotika supaya tidak masuk di Jatim," paparnya.
• KPU Persoalkan Caleg Pengacara, Yusril Ihza Mahendra: Saya Lebih Memilih Tetap Menjadi Advokat
Wisnu menjelaskan, maraknya peredaran narkoba saat tahun baru diduga dipicu oleh sejumlah bandar yang mencoba-coba memanfaatkan momen.
"Tahun baru petugas sibuk melakukan pengamanan sehingga diduga lengah dan bisa saja kecolongan dimanfaatkan si pengedar narkoba," pungkasnya. (don)