Tagih Janji Revitalisasi Pasar Tunjungan, Pedagang Bakal Gugat Wali Kota Risma dan PD Pasar Surya
Tagih Janji Revitalisasi Pasar Tunjungan, Pedagang Bakal Gugat Wali Kota Risma dan PD Pasar Surya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Kenapa revitalisai tidak direalisasi, menurut Direksi PD Pasar ini karena perlu kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam memberikan penyertaan modal.
Perlu kajian tentang perpajakan serta melihat kondisi finansial.
Dalam konteks perpajakan, Pemkot Surabaya pernah memberikan penyertaan modal Rp 20 miliar.
Biaya itu untuk revitalisasi Pasar Kembang, Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh dan Pasar Keputran Utara.
Tapi kemudian menimbulkan masalah perpajakan.
Tahun 2015 rekening PD Pasar Surya diblokir.
Kemudian tahun 2017 diblokir total.
Feri menyebut langkah pemkot sudah tepat.
Kalau diberi penyertaan modal kembali, PD Pasar Surya masih dimungkinkan terkena pengaruh soal pajak lagi.
Kenapa pemkot yang merevitalisasi bukan PD Pasar? Feri mengatakan PD Pasar Surya tidak cukup dana untuk melakukan revitalisasi.
Estimasinya, biaya revitalisasi akan membutuhkan dana hingga Rp 100 miliar.
Revitalisasi sendiri bisa dilakukan dengan dua opsi.
Pertama, jika kondisi keuangan PD Pasar Surya sudah baik, Pemkot Surabaya baru akan memberikan penyertaan modal.
Kedua, Pemkot Surabaya akan mengambil alih aset Pasar Tunjungan.
Setelah revitalisasi selesai, kemudian akan diserahkan ke PD pasar lagi.