Rumah Sakit di Malang Raya Dipastikan Tetap Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan, Termasuk RSUD Lawang
"Intinya meskipun belum memperbarui akreditasi, seluruh RS ini tetap bisa melayani pasien BPJS," tegas Susanti Vita Devi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ani Susanti
surya/ Rorry Nurmawati
Rumah Sakit di Malang Raya Dipastikan Tetap Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan, Termasuk RSUD Lawang
"2018 kita nambah empat. Tiga rumah sakit, satu klinik utama," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi BPJS kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, menyebut dari 315 rumah sakit di Jatim yang telah tergabung dengan BPJS Kesehatan, ada 11 rumah sakit yang terancam tidak bisa melayani pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.
Hal itu dikarenakan status akreditasi RS yang tidak meningkat. (Benni Indo)
• Permenkes 71 Tahun 2013 Berlaku, BPJS Kesehatan Malang Jamin Tidak Ada Pembatasan Layanan
Berita Terkait