Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gegara Disebut Tak Pancasilais Pada Demo Karaoke Maxi Brillian, Anggota Dewan Blitar Lapor ke Polisi

Gegara Disebut Tak Pancasilais Pada Demo Karaoke Maxi Brillian, Anggota Dewan Blitar Lapor ke Polisi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
surya/samsul hadi
Sejumlah anggota DPRD Kota Blitar mendatangi Polres Blitar Kota untuk melaporkan perwakilan peserta aksi dari Maxi Brillian yang pernyataannya menyinggung dewan. 

Saat laporan, para anggota DPRD Kota Blitar membawa sejumlah barang bukti.

Di antaranya, laporan hasil audensi dengan Forum Ormas Islam, keluhan dari sejumlah masyarakat di sekitar tempat karaoke, dan sikap semua fraksi di DPRD Kota Blitar soal kasus tempat hiburan.

Selain itu, dewan juga membawa bukti rekaman video aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah karyawan Maxi Brillian di kantor DPRD Kota Blitar.

Dalam rekaman video itu ada perwakikan peserta aksi yang menyatakan dewan tidak pancasilais dalam mengeluarkan rekomendasi soal tempat hiburan malam di Kota Blitar.

Sebelumnya, sejumlah karyawan karaoke Maxi Brillian didampingi LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Blitar, Senin (7/1/2019).

Aksi mereka menuntut Pemkot Blitar untuk mengklarifikasi dan meluruskan opini terjadinya peristiwa striptis di tempat hiburan malam.

Para peserta aksi membawa beberapa poster yang berisikan tuntutan terhadap Pemkot Blitar.

Salah satu bunyinya, 'Kami Butuh Hidup, Pikirkan Nasib Kami, Pikirkan Keluarga Kami, Jangan Tutup Tempat Kerja Kami'.

Para peserta aksi juga menuding rekomendasi yang dikeluarkan dewan soal keberadaan tempat hiburan malam tidak benar.

"Rekomendasi yang dikeluarkan dewan soal penutupan tempat hiburan malam tidak berdasar. Celakanya, Pemkot Blitar menggunakan rekomendasi tidak benar itu," kata pengacara karaoke Maxi Brillian, Supriarno.

Menurutnya, dewan mengeluarkan rekomendasi itu hanya berdasarkan hasil audensi dengan Forum Ormas Islam.

Sedangkan, dari pihak pemilik karaoke belum pernah diklarifikasi soal masalah itu oleh dewan.

Dewan langsung mengeluarkan rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian.

"Kami menganggap rekomendasi yang dikeluarkan dewan tidak pancasilais. Seharusnya dewan juga mengklarifikasi pemilik karaoke Maxi Brillian. Kalau satu ditutup kami juga meminta semua kafe dan karaoke di Kota Blitar ditutup juga," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved