Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Jakarta Kota Malang, Dimulai Besok, Pukul 10.00 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Polres Malang Kota akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta pada Kamis (10/1/2019).
Penulis: Benni Indo | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Polres Malang Kota akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta pada Kamis (10/1/2019).
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi menjelaskan, kendaraan yang berasal dari Jalan Besar Ijen nantinya akan masuk atau belok kiri ke Jalan Simpang Ijen atau di jalur depan Bakorwil.
Sementara kendaraan yang berasal dari Jalan Surabaya, akan berlaku satu arah lurus hingga tembus ke Jalan Besar Ijen.
“Semua pihak yang duduk di forum lalu lintas akan melaksanakan rekayasa di Jalan Jakarta. Dari Jalan Ijen, yang mau ke Jalan Surabaya harus melalui Bakorwil. Dari Jalan Surabaya mau ke Jalan Ijen, lewat Jalan Jakarta langsung ke Jalan Besar Ijen,” ujar Kusnadi, Rabu (9/1/2019).
• Rincian Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Mojokerto, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup dan Disekat
Kusnadi menjelaskan, jalur putar balik di kawasan tersebut telah beroperasi.
Sejumlah rambu-rambu juga sudah dipasang.
Kusnadi memperkirakan kemacetan di kawasan itu bisa terurai ketika jalur satu arah dioperasikan.
“Uji coba saya buat sebulan. Rambu-rambu sudah dipasang tinggal menambah yang kurang. Jadi tidak ada kemacetan di sekitar sana. Terutama di Jalan Bandung dan lainnya,” ungkapnya.
Dishub juga telah menyurati sejumlah kafe maupun usaha lainnya yang berada di sepanjang jalur Jalan Jakarta.
Mereka dilarang memberlakukan parkir di sempadan jalan.
• Jalan Raya Tretes dan Prigen Rawan Macet Saat Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalin Polres Pasuruan
Kata Kusnadi, ada perjanjian hitam di atas putih terkait larangan parkir di sempadan jalan.
“Jadi kemarin sudah saya surati pemilik kafe. Dilarang parkir sepadan jalan Sudah ada tanda terimanya. Jadi jalan tersebut tidak difungsikan untuk parkir, tapi pengguna jalan,” tegasnya.
KBO Satlantas Polres Malang Kota, Iptu Endiex Purwanto mengatkaan, kepolisian akan membantu pelaksanaan rekayasa di Jalan Jakarta.
Ada delapan personil dari Satlantas Polres Malang Kota yang akan membantu warga mengarahkan ke jalur yang benar.
Kata Endiex, terdapat dua jalur putar balik atau U Turn.
Pertama di depan Bakorwil, sedangkan yang kedua di dekat pintu masuk Universitas Negeri Malang.
Jalur putar balik di depan Bakorwil untuk kendaraan yang akan masuk ke Jalan Bandung. Sedangkan di dekat pintu masuk UM, untuk masuk ke kawasan UM.
“Kami siapkan delapan personil. Sementara sosialisasi tidak ada penindakan terlebih dahulu,” ujarnya.
• 2 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Malang dalam 3 Hari Terakhir, di Antaranya Pria Ceburkan Diri ke Sumur
Sebelumnya, Dishub Kota Malang melakukan rekayasa lalu lintas di perempatan Jalan Raya Langsep.
Tidak lama lagi, Dishub rencananya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Ki Ageng Gribig. (Benni Indo)