Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Terlibat Prostitusi

Update Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Transfer Muncikari 8 Kali & Artis AC, TP, BS, ML, RF Terlibat

Terungkap, ternyata Vanessa Angel sempat transfer sang muncikari sebanyak 8 kali. Untuk apa uang tersebut?

Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat konferensi pers dua tersangka mucikari artis. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua tersangka muncikari Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28) terbukti menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan pihak Perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari muncikari Endang.

Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi selama 1x24 jam itu terbukti menerima tranfer dari muncikari Endang.

Vanessa Angel di Mata Mayang Sang Adik yang Mengaku Sempat Syok, Beri Dukungan dan Doa

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentranfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari Endang.

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Endang selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.

Dari kedua tersangka muncikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer muncikari ke VA," pungkasnya. (don)

5 Artis yang terlibat

Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama artis dari 43 artis diduga terlibat kasus prostitusi terselubung.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisialnya AC, TP, BS, ML dan RF.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.

Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya. (don).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) lalu.

Luki mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya, kemungkinan menyusul untuk diperiksa," kata Luki.

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 muncikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan. muncikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

Polisi buka digital forensik percakapan muncikari dengan sederet artis

Ekspektasi publik terhadap penangkapan dua artis, dan muncikari yang diduga terlibat prostitusi artis mendorong pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan ratusan ribu tanggapan masyarakat melalui media sosial sangat antusias agar pihak Kepolisian membongkar selurug jaringan prostitusi yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.

Penyidikan saat ini sudah mempersiapkan data otentik untuk mendukung kinerja penyidik menangani kasus prostitusi artis.

"Polda Jatim saat ini melakukan digital forensik terhadap fasilitas Handphone milik dua muncikari prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Data dari digital forensik itu, kata Frans Barung Mangera akan terungkap seluruh histori percakapan (enkripsi) antara muncikari bersama dua artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila.

Selain itu, juga akan diketuhui komunikasi muncikari dengan pengguna prostitusi artis.

"Digital forensik akan mengungkap percakapan muncikari dengan siapa saja, transaksi prostitusi dimana saja dan apa yang dibicarakan semuanya akan terungkap di situ," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya berkomitmen serius membongkar kejahatan asusila prostitusi artis.

Oleh karena itulah, apa yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan terkait daftar nama 45 artis, dan 100 model diduga tergabung prostitusi artis harus dibackup degan segala sesuatu data yang valid dan tidak keliru.

"Digital forensik ini dalam rangka menjawab nantinya terhadap kebutuhan informasi yang diinginkan publik," jelasnya.

Dikatakannya, ponsel milik muncikari yang disita sebagai barang bukti saat ini sudah dikirim kepada Tim Digital Forensik.

"Kita tidak usah membicarakan polemik disitu digital forensik akan terbongkar percakapnya," pungkasnya. (don).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved