Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Pasuruan Rendah, Bentuk Kader Door to Door Ingatkan Bayar Per Bulan

Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Pasuruan Rendah, Bentuk Kader Door to Door Ingatkan Bayar Per Bulan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Suasana kantor BPJS Pasuruan yang ramai. 

Pembayaran dilakukan di Alfamart , Indomaret atau kantor BPJS cabang terdekat.

Sesuai Permenkes No 71 tahun 2013, bagi para penunggak iuran BPJS yang sudah lebih dari 2 tahun diwajibkan untuk membayarkan iuran selama 24 bulan.

Jika di bawah itu masa tunggakannya, hanya diwajibkan membayar 12 bulan.

Tidak ada denda , hanya pokoknya saja yang dibayarkan.

Setelah itu, kartu bisa digunakan kembali setelah diblokir karena tidak ada pembayaran.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved