Kasus Penimbunan BBM Subsidi di Jombang, Tersangka Beri Tips Rp 100 Ribu pada Tiap Karyawan SPBU
Baru-baru ini, salah satu SPBU yang berada di Mojowarno, Jombang disegel. SPBU itu disebut terlibat dalam aksi penimbunan BBM bersubsidi
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Baru-baru ini, salah satu SPBU yang berada di Mojowarno, Jombang disegel.
SPBU itu disebut terlibat dalam aksi penimbunan BBM bersubsidi
Untuk melancarkan pembelian BBM solar bersubsidi dalam jumlah besar, tersangka bernama Sugianto (28) memberikan uang tips untuk 14 karyawan SPBU Mojowarno, Jombang.
Belasan karyawan tersebut terdiri dari 12 operator dan 2 pengawas.
"Petugas operator mendapatkan uang tips Rp 100 ribu setiap 1.000 liter solar yang dibeli tersangka. Sedang untuk petugas pengawas setiap pekannya mendapatkan Rp 500 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery, Minggu (13/1).
(Yayasan Inggil Usulkan Cagar Budaya di Kota Malang Dilengkapi Corner Heritage)
Fery mengatakan, Meski telah mempermudah pembelian solar bersubsidi serta mendapatkan uang tips dari tersangka, 14 belas karyawan tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Pihaknya baru akan mengganti status karyawan menjadi tersangka usai perkara digelar dalam waktu dekat ini.
"kami fokus dulu untuk menuntaskan berkas penyidikan tersangka Sugianto dan Wachid agar bisa kami limpahkan segera ke Kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, tersangka Sugianto (28) warga Desa Karangkedawang, Sooko, Kabupaten Mojokerto, mengaku mengumpulkan solar bersubsidi dari beberapa SPBU.
Dari bukti-bukti yang didapat dari struk pembelian, Sugianto membeli solar bersubidi dalam jumlah besar di SPBU Mojowarno yang dimaksud.
Karyawan SPBU diduga ikut terlibat dari aksi pemnimbunan, mengingat Sugianto dengan mudah mendapatkan solar bersubsidi 5 ribu liter setiap harinya.
Sebanyak 14 karyawan SPBU Mojowarno diperiksa sebagai saksi karena Ikut terlibat dalam kasus ini.
Para karyawan ini mengaku sudah tahu di dalam bak truk Sugianto terdapat tangki penyimpan BBM. Meski begitu, mereka tetap melayani pembelian Sugianto.
(Robby Abbas Sebut Artis Mantan Anak Buahnya Ada yang Hamil 14 Minggu Saat Terjun Prostitusi Online)
(Lowongan Kerja Siloam Hospitals Januari 2019 untuk SMA, D3, S1, S2, Bidang Medis dan Non Medis)
Agar aksinya tak terendus oleh pihak kepolisian, praktik penimbunan BBM Solar dilakukan secara rapi oleh Sugianto.
pembelian BBM solar bersubsidi dilakukan Sugianto pada malam hingga pagi hari yakni dari pukul 20.30 hingga 06.00.
Setiap usai mengisi 500 liter solar di SPBU Mojowarno, tersangka berpindah ke SPBU Mojoagung.
Dengan begitu, pembelian solar hingga ribuan liter di SPBU Mojowarno tak akan mencuri perhatian orang lain.
Di SPBU Mojoagung tersangka hanya mengisi 50-70 liter, lalu balik lagi ke SPBU Mojowarno.
Praktik penimbunan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang dilakukan Sugianto terbongkar pada Jumat (14/12).
Ribuan liter BBM Subsidi itu ditemukan di rumah kontrakan Gemekan gg 1, Desa Gemekan, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kasus ini terbongkar, saat anggota patroli lalu lintas Polres Mojokerto menemukan truk modifikasi yang tampak tak umum.
Setelah diperiksa, Di dalam bak truk tersebut ternyata terdapat tangki berisi BBM jenis solar.
(Sering Nonton Film Porno di Ponsel, Paman di Dukuh Kupang Cabuli Dua Keponakan Sendiri)
(Persebaya Main di Piala Indonesia, Djadjang Nurdjaman Buka Peluang Mainkan Supriadi dan Ernando)
Di lokasi penimbunan Sugianto, terdapat sejumlah truk dan mobil box yang digunakan untuk mengangkut tangki, mesin diesel sedot air dan tandon plastik.
Selain itu, petugas juga mendapati 14 tandon plastik ukuran 1000 liter yang ditata rapi.
Dari 14 tandon plastik, 9 di antaranya berisi solar. Sedang 5 tandon lain kosong.
BBM bersubsidi jenis solar tersebut dibeli oleh tersangka di SPBU. Dalam sehari tersangka dapat mengumpulkan sebanyak 5 ribu Solar.
Solar tersebut kemudian dijual oleh tersangka di sejumlah industri secara eceran dan dengan harga non subsidi.
Polres Mojokerto juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Abd Wachid, warga Pasuruan.
Wachid merupakan Direktur dari perusahaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang bermarkas di Pasuruan.
Perusahaan tempat Wachid bekerja sebenarnya legal dalam melakukan kegiatan distribusi BBM.
Hanya saja Wachid mengelabui pelanggan dengan cara membeli BBM bersubsidi jenis solar di Sugianto.
Dengan membeli BBM bersubsidi melalui Sugianto, perusahaan tersebut dapat meraup untuk DUa Ribu Rupiah setiap liternya BBM.
Solar bersubsidi dibeli perusahaan Wachid dari Sugianto dengan harga Rp 5.000 sampai Rp 6.000 per liternya.
Kemudian dijual oleh perusahaan Wachid dengan harga Rp 8.000.
Reporter: Surya/Danendra Kusuma
(Yayasan Inggil Usulkan Cagar Budaya di Kota Malang Dilengkapi Corner Heritage)