Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Abu Bakar Baasyir akan Bebas setelah 9 Tahun Dipenjara, Jokowi Ungkap Alasan Membebaskannya

Abu Bakar Baasyir akhirnya akan bebas setelah 9 tahun dipenjara. Jokowi pun mengungkapkan alasannya.

Penulis: Januar AS | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/ Tribun Bogor
Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra 

Abu Bakar Baasyir yang usianya sudah mencapai 81 tahun itu terlihat sudah renta.

Ia mengenakan baju koko putih dan peci putih, kemudian janggutnya juga sudah berwarna putih.

Abu Bakar Baasyir tampak agak kesulitan saat berdiri dan bangun dari tempat duduknya.

Sehingga orang-orang di sekitarnya, termasuk Yusril Ihza Mahendra harus memegangi lengannya.

Alasan Presiden Jokowi membebaskan Abubakar Baasyir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir, dengan alasan kemanusiaan yang telah dipertimbangkan dari segala aspek.

"Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujar Presiden Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Menurut Presiden Jokowi, pembebasan Abu Bakar Baasyir sudah melalui pertimbangan sejak awal tahun lalu dan hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.

"Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril," ucap Presiden Jokowi.

"Tadi saya sampaikan pertimbangan kemanusiaan dan juga karena yang berkaitan dengan peralatan kesehatan," sambung Jokowi.

Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP Gunung Sindur selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP Gunung Sindur.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved