Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Blitar Amankan Buaya dan 2 Ular Piton Milik Warga, Ternyata Sudah Lama Dipelihara

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya, dan dua ekor ular piton di rumah milik Erni.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya yang berada di teras rumah milik Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). 

Dia tidak tahu kalau ternyata anak Erni juga memelihara buaya di rumah.

"Apalagi buayanya dipelihara di teras rumah. Ukuran kolamnya juga kecil. Padahal anak saya sering bermain ke rumah itu," kata Didit.

Ketua RT 02 RW 16 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kasturi mengatakan juga tidak tahu kalau di rumah Erni memelihara buaya.

Dia memang tahu anak Erni suka memelihara binatang. Tetapi, yang dipelihara burung dan kura-kura.

Tetapi, dulu, dia pernah mendapat laporan dari warga perumahan kalau anak Ny Erni memelihara ular.

Warga khawatir dengan ular yang dipelihara anak Erni dan meminta ketua RT untuk memperingatkan.

"Waktu itu langsung saya peringatkan agar ularnya dipindah karena warga perumahan resah. Ternyata ularnya tadi masih ada yang disita polisi. Terus ini malah ada buayanya juga," katanya. (sha)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved