Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernikahan Anak, Ortu Sudah Angkat Tangan Soal Kelakuan Anaknya, Akhirnya Dinikahkan Saja

Dua remaja berusia 15 tahun dan 13 tahun akhirnya dinikahkan kedua orang tuanya karena sudah tidak bisa lagi dipisahkan, daripada berbuah zinah.

Editor: Adi Sasono
Instagram Habar Kalimantan
Pengantin anak di bawah umur di Balangan 

TRIBUNJATIM.COM - Sekali lagi terjadi pernikahan di bawah umur antara siswa SMP dan SD. Kini kejadiannya berlangsung di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Saking menghebohkan, pernikahan yang teramat dini ini sampai viral di media sosial (medsos).

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.

Viral Video 2 Bocah 13 Tahun di Kalimantan Duduk di Pelaminan, Ini 6 Dampak Negatif Pernikahan Dini

Heboh! Bocah SD Hamili Siswa SMP akan Dinikahkan, ini Dampak Pernikahan Dini yang Patutnya Dihindari

Heboh Bocah SMP Ingin Nikah, Kamu Harus Tahu 4 Dampak dari Pernikahan Dini

Dikutip dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).

Benarkan Terjadi Pernikahan

Sang ayah dari mempelai pria DA, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.

Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD

Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.

Pernikahan Dini di Lumajang Jadi PR yang Harus Diselesaikan Bupati Thoriqul Haq

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Tuban Canangkan Program KB Kontrasepsi Jangka Panjang

Stop Pernikahan Dini, Ibu-ibu Bagikan Bunga di Alun-alun Kota Batu

Alasan Keluarga

Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terkahir ini, dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.

Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.

Pemkab Balangan Membenarkan

Viral pernikahan anak di bawah umur di wilayah kecamatan Halong, Balangan mendapat perhatian dari Pemkab Balangan.

Selain beredar di medsos, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.

Instansi terkait dalam persoalan ini juga sudah mendatangi pasangan pengantin dan orangtuanya masing-masing untuk memastikan informasi yang beredar.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya juga sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.

"Terjadinya kemarin," katanya, Jumat (1/2/2019).

Sikap Pemerintah

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan, Nor Ainani, dari pendataan yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait lainnya, usia anak laki-laki yang dinikahkan masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 5 SD.

Sedangkan si perempuannya berusia 15 tahun dan diketahui masih duduk di kelas 2 SMP.

Disampaikannya dengan adanya kejadian ini maka pihaknya bersama instansi terkait berupaya melakukan pembinaan agar masa depan kedua anak itu tidak terganggu.

Di antaranya dengan memberikan pembinaan dan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.

Termasuk juga soal legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani kedua anak tersebut.

Pembinaan dan pendampingan tak hanya dilakukan terhadap si anak, tetapi juga untuk orangtua keduanya.

Pernikahan Dini Lain di Kalsel

Pernikahan dini lain juga pernah menghebohkan Kalsel, yaitu yang terjadi di Binuang, Kabupaten Tapin.

Seperti di Balangan, pernikahan remaja di Tapin juga diketahui setelah viral di medsos, seperti Facebook dan Instagram.

Video di Instagram memperlihatkan seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun mengucap ijab kabul untuk menikahi remaja putri berusia 14 tahun.

Dalam video juga terlihat kalau keduanya dinikahkan oleh wali hakim yang disaksikan oleh banyak orang.

Bahkan beberapa dari warga yang menyaksikan ijab kabul itu tampak merekam menggunakan kamera ponsel.

Remaja laki-laki itu mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Ia menikahi wanita tersebut dengan mas kawin Rp 100.000.

Sontak saja, video itu langsung viral dan dikomentar banyak netizen.

Kebanyakan netizen merasa miris dengan pernikahan dua remaja tersebut.

Tak hanya video, akun tersebut juga memposting foto keduanya setelah resmi menjadi suami istri.

Keduanya berdiri berdampingan mengenakan pakaian pengantin dan tersenyum ke arah kamera.

Mereka juga tampak berpose mengenakan pakaian resepsi dan berpose dengan teman mereka yang datang ke undangan.

Sementara itu, akun Facebook Oakley Oakley menceritakan awal keduanya bertemu.

Ia menyebut mempelai laki-laki berusia 14 tahun sementara mempelai wanita berusia 15 tahun.

Menurutnya, kedua insan yang sedang berbahagia itu pertama kali bertemu di pasar malam, lalu merencanakan untuk menikah.

Berita ini bukan untuk membenarkan soal perkawinan anak di bawah umur, tapi guna memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya orangtua yang memiliki anak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved