Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sering Malak Sopir Truk, Lima Anggota Komplotan Sakram Divonis Tiga Tahun Penjara

Lima anggota komplotan Sakram Imam Safi'i, Sadir, Hariyono, Bambang Suherman dan Dwi Wahyu harus menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Lima terdakwa anggota Sakram saat keluar dari Ruang sidang Garuda, pada Senin, (1/10/2018) lalu. 

Para sopir itu diminta uang Rp 100 ribu. Jika tidak memberi maka STNK dan surat kendaraan lain diminta paksa.

Selain itu, komplotan ini juga sempat mendatangi sejumlah kantor cabang perusahaan di sejumlah kota untuk meminta uang Rp 200 ribu.

Pemalakan ini dilakukan karena komplotan ini merasa kesal perusahaan ekspedisi itu tidak membayar setoran jasa

pengamanan sesuai yang diminta. Mereka sempat meminta Rp 10 juta per bulan.

Namun, perusahaan ekspedisi itu hanya sanggup memberi Rp 5 juta per bulan. Uang itu lalu dibagi kepada enam orang.

Selain lima terdakwa, uang itu juga dibagi dengan Syarif, penggagas Sakram yang kini masih buron.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved