Tersangka Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Orang Mengaku Racik Alkohol di Kandang Sapi
Lima pelaku pembuat dan pengedar miras oplosan di Trenggalek ditangkap polisi. Peracik miras oplosan mengaku meracik di kandang sapi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pesta miras oplosan di Trenggalek pada Jumat (8/2/2019) lalu merenggut tiga nyawa.
Ketiganya tewas setelah mennggak miras oplosan hasil racikan Hadi Suwito (46).
Korban pesta miras oplosan di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek kemungkinan akan terus bertambah.
Sebab banyak korban yang tidak masuk data yang masuk ke kepolisian.
Salah satu korban yang dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung, Arif Solikhin (32) mengatakan, pesta miras dilakukan rame-rame.
Pesta miras oplosan di dilakukan di memerapa lokasi, tidak terfokus di satu titik.
• Tersangka Kasus Miras Oplosan Pencabut Nyawa yang Tewaskan 3 Orang di Trenggalek Digelandang Polisi
"Saya satu kalangan dengan Supri," ujar Arif sembari menyebut pasien lain di RSUD dr Iskak kepada Tribunjatim.com.
Pengakuan yang sama juga diungkapkan Damis yang sama-sama dirawat di ruang Dahlia RSUD dr Iskak.
Menurutnya ada sejumlah titik yang dipakai pesta miras.
Pesertanya pun sangat banyak, Damis tidak bisa menyebut jumlah pastinya.
Miras yang digunakan adalah jenis Kuntul dicampur dengan bir dan Green Sands.
"Saya tidak tahu asal-usul minumannya. Waktu itu saya dipanggil terus diajak minum," tutur Damis kepada Tribunjatim.com.
• Pesta Miras di Watulimo Trenggalek Dilakukan di Banyak Tempat, Jumlah Korban Bisa Bertambah
Seorang warga Watulimo yang menunggui Damis mengungkapkan, jumlah korban setahunya ada empat orang.
Korban pertama adalah Kasim, disusul Novian (30) alias Ovi, keduanya meninggal di Watulimo.
Kemudian Endro (34) dan Hariyadi (45) yang meninggal di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Pesta miras di Desa Margomulyo dilakukan Jumat (8/2/2019) malam, dengan dalih untuk begadang berjaga menjelang Pilkades serentak.
Namun para korban mulai merasakan dampak miras ini pada hari Minggu (10/2/2019).
• Kasus Pesta Miras Tewaskan 3 Orang di Trenggalek, Uang Miras Didapat dari Calon Kades
Lima Pelaku Produsen, Pemasok, Penyandang Dana dan Pengoplos Miras Maut Watulimo Digulung
Polres Trenggalek menangkap lima orang yang memfasilitasi pesta miras di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Mereka terdiri dari satu produsen miras, pengedarnya, penyandang dana dan dua pengoplos.
Para pelaku ditangkap Senin (11/2/2019) di beberapa tempat berbeda.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, produsen atau peracik miras oplosan ini adalah Hadi Suwito (46), warga Dusun/Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
• Satu Peserta Pesta Miras di Trengalek Meninggal, Korban Pesta Miras Jadi Tiga Orang
"Kami juga menyita berbagai alat untuk meracik miras palsu dari rumah pelaku," tutur Didit.
Hadi meracik miras ini di kandang sapi di belakang rumahnya.
Polisi menemukan dua drum plastik waga biru ukuran besar, untuk meracik bahan miras oplosan.
Bahan dasar yang digunakan adalah alkohol jenis metanol yang dibeli dari toko kimia.
Metanol adalah jenis alkohol yang tidak boleh dikonsumsi manusia.
Metanol ini kemudian dicampur dengan air mineral dan perisa miras, seperti Vodka atau Whisky.
• Satu Korban di Trenggalek Miras Datang Dalam Keadaan Sehat, Tidak Lama Drop dan Meninggal Dunia
"Kami sita juga ada ratusan botol miras bermerek. Botol-botol ini nantinya diisi miras palsu dan dijual layaknya miras yang asli," terang Didit.
Pelaku kedua adalah Sugiono (38), asal Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang berperan sebagai pengedarnya.
Pelaku ketiga adalah Samsul Anam (57), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek sebagai penyandang dana.
Didit mengungkapkan, awalnya Samsul memesan miras kepada Sugiono.
Sugiono kemudian menyampaikan pesanan itu ke Hadi agar diracikkan.
Setelah selesai diracik, Sugiono mengantarkan miras racikan ini kepada Samsul.
• Dua Orang Tewas, Satu Kritis, Usai Pesta Miras Jelang Pilkdes Serentak di Trenggalek
Oleh Samsul, miras ini kemudian diserahkan ke dua tersangka lainnya, Arik Setiawan (33) dan Rudi Sukamto (29), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
"Oleh dua orang ini miras dari Samsul kemudian dioplos lagi dengan Coca Cola dan Green Sands," tambah Didit.
Oleh Arik dan Rudi, miras yang sudah dioplos ini kemudian dibagikan para korban, pada Jumat (8/2/2019) malam.
Setelah mengonsumsi miras ini sejumlah korban meninggal dunia.
Mereka adalah Novian (30) alias Ovi, Endro (34) dan Hariyadi(45).
Namun versi warga, ada satu korban meninggal yang tidak dilaporkan, yaitu Kasim.
Sedangkan sejumlah korban dirawat karena mengalami gangguan penglihatan.
• Jual Miras Ilegal, Usaha Karaoke di Penanggungan Kediri Disegel Satpol PP
Kasus Pesta Miras Tewaskan 3 Orang di Trenggalek, Uang Miras Didapat dari Calon Kades
Polisi masih melakukan penyelidikan asal minuman keras (miras), yang dikonsumsi warga di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (8/2/2019) malam.
Akibat pesta ini tiga orang meninggal dunia, dan empat orang masih dirawat.
Menurut seorang warga bernama Edi Sucipto, pesta miras dilakukan agar bisa begadang.
Peserta pesta Miras disebut merupakan warga yang ikut pengamanan mandiri jelan pencoblosan Pilkades Serentak.
"Minumnya sejak Jumat malam sampai Sabtu, sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Edi, saat ditemui di RSUD dr Soedomo.
Untuk pesta miras ini, warga minta sumbangan ke para calon kepala desa.
• Pemakai Sabu dan Miras, Tiga Pelaku dari Surabaya dan Tuban Ini Ditangkap Terpisah di Rumahnya
Ada orang yang membelikan miras, dan membagikan ke kelompok warga yang berjaga.
Namun Edi mengaku tidak tahu dari mana asal miras itu, dan campuran yang ditambahkan ke dalamnya.
"Yang minum sebenarnya banyak. Kalau 10 orang mungkin lebih," tambah Edi.
Usai pesta miras selama sekitar 7 jam, para korban masih sempat menyalurkan hak suaranya dalam Pilkades, Sabtu (9/2/2019).
Novian (30) alias Ovi meninggal lebih dulu di Puskesmas Watulimo pada Minggu (10/2/2019) pukul 14.00 WIB.
Ovi mengalami gejala keracunan metanol (jenis alkohol yang tidak boleh dikonsumsi).
• Gelar Razia, Satpol PP Sumenep Amankan Empat Pemuda Pesta Miras di Kos-kosan
Kemudian disusul Endro (34) meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo, Minggu (10/2/2019) pukul 23.00 WIB.
Korban terakhir yang meninggal adalah Hariyadi (45) alias Hari Singo. Hari meninggal pada Senin (11/2/2019) pukul 12.00 WIB di RSUD dr Soedomo.
Sedangkan korban yang masih menjalani perawatan adalah Asep (26), Nanang (30), Eko (27) dan Kafly (27).