Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Panti Pijat Plus-Plus Sebut Miracle Spa and Massage Miliknya Hanya Bisnis Sampingan

Indrawan Yudha (35), pemilik sekaligus manajer dari panti pijat plus-plus Miracle Spa and Massage di Apartemen Metropolis harus meringkuk di tahanan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti penggerebekan panti pijat plus-plus, Kamis (14/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Indrawan Yudha (35), pemilik sekaligus manajer dari panti pijat plus-plus Miracle Spa and Massage di Apartemen Metropolis Surabaya harus meringkuk di sel tahanan.

Pasalnya, ia terbukti menyediakan layananan plus-plus melalui terapisnya.

Ayah yang telah dikaruniai tiga buah hati itu menambahkan, bisnis yang dilakoninya hanyalah sambian (sampingan) saja.

Untuk pekerjaan tetapnya, Indra mengaku melakukan jual beli perangkat IT, terutama komputer dan laptop.

“Saya punya usaha jual beli perangkat komputer, usaha pijat ini hanya sampingan,” sambung pria asal Rungkut, Surabaya itu.

Pemilik Panti Pijat Plus-Plus Miracle Spa and Massage Sebut Keluarga Sudah Tahu Bisnisnya

VIDEO VIRAL: Detik-Detik Anggota Satpol PP Surabaya Ditampar karena Copot Baliho Ilegal Caleg

Dalam pemberitaan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik pijat plus-plus itu pada Rabu (13/2/2019) petang.

Terbongkarnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui ada layanan plus-plus dari sebuah panti pijat di tempat Indra.

Saat digrebek, personel Unit PPA mendapati seorang terapis tengah memberikan layanan plus-plus kepada tampu prianya.

Seketika itu, keenam terapis, pemilik, hingga seluruh barang buktinya diamankan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved