Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

90 Persen Aset Jatim Telah Bersertifikat, BPKAD Gandeng Badan Pertanahan untuk Selesaikan Target

BPKAD Jawa Timur siap mendukung percepatan inventarisir aset milik pemerintah di bawah pemerintahan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi ketika ditemui di Surabaya, Jumat (22/2/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur siap mendukung percepatan inventarisir aset milik pemerintah di bawah pemerintahan Gubernur Jawa Timur yang baru, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

BPKAD Jatim mengakui masih ada sebagian aset milik pemrov yang belum bersertifikat.

"Sudah sekitar 90 persen lahan milik pemrov bersertifikat. Memang belum 100 persen, namun ini yang akan terus kami kejar," kata Kepala BPKAD Jatim, Jumadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (22/2/2019).

Bakal Ada Pengolah Limbah Industri B3 di Lamongan, Khofifah : Amdal Pembangunan Diharapkan Selesai

Dalam mempercepat proses sertifikasi aset Pemrov Jatim, BPKAD Jatim telah menjalin kerja sama antar instansi.

"Di antaranya, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga, diharapkan proses ini bisa cepat selesai," ungkapnya.

Menurutnya, salah satu tantangan pihaknya menyelesaikan masalah ini adalah beberapa pengalihan-pengalihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi.

Misalnya, untuk SMA dan SMK yang kini ditangani oleh pemerintah provinsi.

Gubernur Khofifah Akan Buat RSU Mohammad Noer Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura dan Kepulauan

"Itu kan harus ada penyerahan pengalihan kewenangan dari daerah ke provinsi. Ini yang kami tata lagi," kata Jumadi.

Menurutnya, dalam penyelesaian Berita Acara Serah Terima (BAST), tak semua bisa sesuai tepat waktu.

Hal ini disebabkan dengan adanya berbagai masalah untuk masing-masing sekolah.

"Ada SMA/SMK yang numpang di tanah desa. Ada juga yang numpang di SMP. Ini kan masih butuh waktu (untuk menyelesaikan). Tinggal beberapa daerah yang masih berlangsung," imbuh Jumadi.

Emil Dardak Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat Jika Jalur Kereta Api di Madura Aktif Kembali

Ia menjelaskan, saat ini sedang dalam proses penuntasan dan ditargetkan selesai tepat waktu.

"Tiap tahun harus kita selesaikan. UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah harus kerja keras. Terutama, untuk perpindahan aset," ungkapnya.

Satu di antara masalah aset milik pemrov Jatim adalah soal tukar guling (ruislag) antara pihak pemerintah provinsi dengan Yayasan Wijaya Kusuma.

Rencananya, Yayasan Wijaya Kusuma menawarkan penukaran aset milik mereka yang berada di kawasan Jagir Surabaya, dengan milik Pemrov Jatim yang berada di kawasan Dukuh Kupang, yang berdekatan dengan kompleks Yayasan Wijaya Kusuma.

Khofifah Indar Parawansa: 11 Kabupaten di Jatim Masih Ada Kasus Stunting, PKK Harus Ikut Bergerak

Sayangnya, lahan Yayasan Wijaya Kusuma di kawasan Jagir tersebut masih ditempati oleh sebuah SMP swasta berakreditasi A sehingga tak bisa ditukargulingkan begitu saja kepada pemerintah provinsi.

Untuk menyelesaikan ruislag ini, DPRD Jatim telah membentuk Pansus Ruislag dan mendengarkan masukan dari SMP swasta maupun pemerintah provinsi.

Pertemuan yang digagas oleh DPRD Jatim pada Rabu (20/2/2019) silam ini bertujuan untuk saling menglarifikasi.

"Kami perlu klarifikasi antara yayasan Wijaya Kusuma dan pihak SMP swasta itu," katanya.

Gelontorkan Dana BOS Rp 900 M untuk SMA/SMK Swasta Jatim, Emil Dardak: Kalau Sekolah Negeri Gratis

Pihaknya juga akan berkonsultasi kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami menargetkan hingga akhir April, (Perda) ini bisa diputuskan oleh pansus. Sehingga, hal ini proses. Selanjutnya akan kami laporkan ke Ibu Gubernur," katanya.

Di sisi lain, Ketua Pansus Ruislag, Bambang Juwono pun meminta Khofifah Indar Parawansa untuk mengonsolidasikan jajarannya dalam menyelesaikan masalah ini.

"Terpenting, kebijakan gubernur baru bisa melakukan konsolidasi, meskipun Raperda ini diusulkan gubernur lama (Soekarwo). Setelah clear, Pansus tinggal ngetok," katanya.

Beda Sikap Ahmad Dhani & Buni Yani Nikmati Tinggal di Tahanan, Siapa Paling Cepat Adaptasi?

Tukar guling antara pihak Pemrov Jatim dengan Yayasan Wijaya Kusuma ini diakui tidaklah mudah.

"Begitu kami dalami, ada persoalan hukum yang harus ditangani. Termasuk mengatasi masalah internal antara yayasan Wijaya Kusuma dengan pihak SMP swasta," katanya.

Pihaknya berharap lahan milik Yayasan Wijaya Kusuma itu diberikan kepada Pemrov tanpa merugikan pihak manapun.

"Kita ingin beri ruang SMP itu tetap eksis. Sehingga, kami berharap masalah internal antara keduanya kami harapkan selesai sebelum dilimpahkan ke Pansus," kata politisi PDI Perjuangan ini. (Surya/Bobby Constantine)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved