Melalui Peringkat MCP KPK, Surabaya Jadi Juara Dua yang Berkomitmen Berantas Korupsi di Jawa Timur
KPK mengumumkan Surabaya sebagai kota peringkat kedua dalam komitmen anti korupsi yang dinilai melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KORSUPGA
Penulis: Delya Octovie | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan aksi MCP memberi standar pemerintah daerah dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan korupsi.
"Untuk pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Provinsi Jawa Timur, yang telah diverifikasi KPK per tanggal 15 Januari 2019, dari 39 pemerintah daerah di Jawa Timur, secara rata-rata mendapat nilai 66% atau 8% lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional, yaitu sebesar 58%," paparnya.
Namun, ia mengakui masih banyak kendala yang membuat delapan aspek tersebut belum maksimal.
"Terhadap kendala yang dihadapi pemerintah daerah, kami mohon bimbingan KPK dan instansi terkait agar renaksi yang akan dilanjutkan pada tahun 2019 ini dapat terlaksana dengan optimal, dan bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat," ucapnya.
Reporter: Surya/Delya Oktovie