Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usai Pelimpahan Tersangka Tahap Dua, Sidang Korupsi Dana Jasmas Surabaya Akan Digelar 2 Minggu Lagi

Usai Pelimpahan Tersangka Tahap Dua, Sidang Korupsi Dana Jasmas Surabaya Akan Digelar 2 Minggu Lagi.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Tersangka kasus dugaan korupsi Jasmas, Agus Jong, saat tiba di Kejari Tanjung Perak guna jalani pemeriksaan tahap II, Senin, (25/2/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie membenarkan agenda tahap dua terhadap tersangka Agus Setiawan Jong.

“Benar, setelah berkas perkara dinyatakan sempurna, kini tersangka ASJ menjalani proses tahap dua,” ujarnya, Senin (25/2/2019).

Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya bakal melimpahkan berkas perkara Jong ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Tersangka Korupsi Dana Hibah Jasmas Surabaya Jalani Pelimpahan Tahap Dua, Ditanya Keterlibatannya

Kembangkan Kasus Dana Hibah Jasmas, Kejari Tanjung Perak Periksa Belasan Ketua RT RW Se Surabaya

“Secepatnya berkas perkara ini kita limpahkan, agar bisa segera disidangkan. Perkiraan membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk sidang,” tambahnya.

Agus Setiawan Jong datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak guna menjalani pelimpahan berkas tersangka.

Agus datang mengenakan rompi berwarna hijau, saat keluar dari mobil hitam pada pukul 11.00 WIB. Dia hanya tersenyum saat disambut oleh awak media.

Cari Detail Kasus Korupsi Dana Hibah Jasmas, Kejari Tanjung Perak Juga Periksa Lagi 6 DPRD Surabaya

“Bantu doa ya, supaya tidak ada apa-apa,” singkatnya lalu menuju lantai dua Kantor Kejari Tanjung Perak, Surabaya.

Sebelumnya, kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Kejari Tanjung Perak sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Kota Surabaya dan juga penerima dana Jasmas.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved