Saling Ngotot, Disnakertrans Jatim Tunggu Keputusan SRP-HPI dan PT HPI
Kedua belah pihak yang bersangketa antara PT Haleyora Powerindo dan SRP-HPI akhirnya berhasil dipertemukan secarathird partij oleh Disnakertrans Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Dan beberapa pekerja yang mengalami dampak itu, sudah diupayakan untuk menghindari pemecatan, dengan diberikan jenis pekerjaan yang baru yakni sebagai Petugas ROW.
"Perusahaan kami dalam kondisi dinamis, kami mengalami suatu situasi dimana terjadi kenaikan dan penurunan dalam perusahaan, sehingga mengakibatkan beberapa bekerja dipekerjakan dengan pekerjaan lain," kata Aripin.
Pihak HPI melanjutkan, para pekerja yang dipindahkan ke jenis pekerjaan baru, nantinya akan diberi fasilitas pelatihan agar mampu menguasai skill dan kompetensi yang dibutuhkan.
• Hotman Paris Sempat Hubungi Aisyahrani Sebelum Pernikahan Syahrini, Begini Jawaban Sang Adik
• Serba Sarung di Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Gresik
• Aktor Reza Rahadian Kunjungi Kampung Inggris Pare Kediri
Bilamana, para pekerja menolak tawaran tersebut, pihak perusahaan terpaks melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau mereka menolak pekerjaan yang kami tawarkan itu, kami mau tidak mau harus menyelesaikan hubungan pekerjaan ini," lanjutnya.
Pilihan keputusan tersebut bukan tanpa dasar, lanjut Aripin, selain karena kasus persengketaan ini telah berlangsung lama memakan banyak waktu.
Ternyata, para pekerja yang melakukan demonstrasi masih menerima gaji dari perusahaan yang sedang didemo.
"Ini yang patut jadi catatan, bahwa mereka itu, kami masih membayar gaji mereka meski mereka tidak ada kontribusi sama sekali pada kami," tukasnya.
Mendengar silang pendapat antar keduanya yang tak berujung, Puspita untuk kesekian kali menengahi debat itu secara tegas.
Karakter suaranya yang khas dan tinggi, langsung membungkam mereka yang masih bernafsu mendebat lawan.
Puspita menawarkan, agar keputusan akhir yang bakal didengar dari pihak SRP-HPI akan ditunggu hingga Senin (11/3/2019) pekan depan.
Bilamana, pihak SRP-HPI masih tidak menerima tawaran dari pihak perusahaan. Pihaknya akan menunggu surat persengketaan mereka masuk ke mejanya untuk diproses secara hukum hubungan industrial.
"Jika para pekerja tersebut tidak menerima maka yang dilakukan adalah keputusan PHK," tandasnya seraya menutup forum, dengan diiringi jabat tangan antar keduabelah pihak sebagai tanda tidak lagi ada dendam yang tersisa dari perdebatan seusai keluar dari ruangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-disnakertrans-jatim-pertemukan-buruh-dan-pt.jpg)