Setiap Hari Ada Laporan Penipuan di Sidoarjo, Kasus Properti dan Jual Beli Online Paling Tinggi
Hampir setiap hari ada korban penipuan yang datang ke Polresta Sidoarjo untuk melapor, bahwa dia telah menjadi korban penipuan.
Penulis: M Taufik | Editor: Pipin Tri Anjani
Di Pemkab Sidoarjo juga banyak sekalii aduan tentang kasus tersebut.
Utamanya laporan tentang penipuan penjualan tanah kavling dan perumahan yang tidak segera terbangun.
"Sepanjang 2019 ini saja sudah ada sekitar 10 aduan yang kami terima," kata Ari Suryono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo.
• Politikus Partai Demokrat Andi Arief Dikabarkan Ditangkap karena Konsumsi Narkoba
• Usai Jenguk Ahmad Dhani, Camelia Malik dan Para Artis Akan Buat Petisi, Dukung Penangguhan Tahanan
Jika dibandingkan, kasus penipuan terkait jual tanah kavling memang jauh lebih banyak ketimbang masalah jual beli perumahan.
Pihanya mengaku sudah punya tim untuk memantau persoalan ini.
Nantinya, perusahaan atau pihak yang bermasalah akan diblacklist ketika mengurus perizinan.
"Bahkan jika ada izin, kemudian menyalahi perizinannya, bisa juga dibekukan izinnya," sambung Ari.
Sejauh ini, diketahui bahwa pihak yang melakukan penipuan dalam penjualan kavling kebanyakan adalah perusahaan yang tidak berizin.
Ada yang berbentuk perusahaan, perorangan, kelompok dan sebagainya.
Biasanya penjualan tanah kavling bermasalah saat hendak mengurus IMB dan sebagainya.
• Ada Perbaikan, Jalan Nasional Lamongan - Babat Macet, Pengendara Diimbau Kurangi Kecepatan
Karena tanah tidak sesuai peruntukan atau karena masalah lain, izin tidak bisa terbit. Dari situ, biasanya muncul sejumlah masalah.
"Tapi ada juga yang parah, jual kavling tapi gak ada tanahnya," sebutnya.
Aduan tentang persoalan tanah kavling juga banyak diterima oleh Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang.
Data yang ada, kebanyakan persoalan tanah kavling terjadi di kawasan Krian. Ada puluhan pengaduan masuk ke sana.
Aduan itu kasusnya pun beragam, ada yang tertipu janji manis penjual tanah kavling harga murah dengan janji kelengkapan fasilitas dan sebagainya. Tapi setelah dibayar, semua hanya janji.
Untuk mengantisipasi agar tidak tertipu saat membeli property, masyarakat disarankan untuk melakukan klarifikasi atau menanyakan keabsahan perusahaan ke pemerintah atau instansi terkat.
Termasuk menanyakan track record perusahaan yang menawarkan property.
Warga juga harus curiga jika ada lahan atau perumahan yang harganya jauh lebih murah di bawah pasaran.
Biasanya, tawaran-tawaran murah itu yang ujungnya bermasalah karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Surya/M Taufik)