APK Paslon Nomor Urut 01 Salahi Aturan Pemasangan di Jember, Bawaslu Layangkan Surat ke TKD Jember
Sebuah billboard besar bergambar pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin melintang di Jalan Gajahmada, Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kesalahan lokasi pemasangan antara lain dipasang di dekat tempat pendidikan dan ibadah.
Teknis pemasangan yang keliru antara lain dipaku di pohon.
Ribuan APK yang menyalahi aturan pemasangan dari 31 kecamatan se-Kabupaten Jember, imbuh Endah, sudah dicopot secara berkala oleh Bawaslu dan Satpol PP.
Kini Bawaslu kembali menemukan pemasangan APK yang menyalahi aturan dari sisi lokasi pemasangan.
Sementara itu, Juru Bicara TKD Jokowi - Ma'ruf Amin Kabupaten Jember, Anasrul menegaskan APK itu tidak dipasang oleh TKD Jember.
"Bukan TKD yang memasang. Kami juga belum tahu siapa yang memasang, ini masih mencari informasi juga," ujar Anas kepada Surya (grup TribunJatim.com).
Terkait surat dari Bawaslu, Anasrul mengakui sudah menerima surat peringatan tersebut.
"Kami sudah terima, dan kami tindaklanjuti dengan mencari siapa pemasang itu," tegasnya.
Tulisan dalam papan iklan yang melintang di jalan itu bernada kampanye memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. (Surya/Sri Wahyunik)