Kantor DPRD Pasuruan Sepi, Kedatangan DPRD Lampung Selatan Hanya Disambut 1 Anggota Dewan
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan kedatangan tamu dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (12/3/2019) siang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/GALIH LINTARTIKA
MELOMPONG : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori saat menerima kunker dari DPRD Lampung Selatan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan
Perda itu tentang perda Madrasah Diniyah (Madin), yang dikerjakan selama 14 hari.
"Kami pernah mengesahkan Perda dalam waktu cukup singkat yakni 14 hari, itu Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Madin, dan sekarang ini menjadi program unggulan Bupati Pasuruan," jelasnya.
Pertemuan ini sangat singkat, tak lebih dari 30 menit.
Selanjutnya, rekan-rekan DPRD Lampung Selatan melanjutkan perjalanan dinasnya ke Pemkot Surabaya.
Reporter: SURYA / GALIH LINTARTIKA
(RDTR 2015 Belum Juga Rampung, DPRD Pasuruan: Penanaman Modal Anjlok, Pengangguran Meningkat)
(Terima Banyak Aduan Pendirian Bangunan, DPRD Pasuruan Akan Panggil Perusahaan yang Tabrak RDTR)
Rekomendasi untuk Anda