Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasien Meninggal Dunia setelah 1 Jam Masuk Rumah Sakit, Keluarga Kaget Dapat Tagihan BPJS Rp1 Juta

Padahal pasien merupakan peserta PBI JK yang masuk dalam Universal Health Coverage (UHC).

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
TETAP DITAGIH BPJS - Seorang pasien meninggal dunia setelah masuk rumah sakit selama satu jam. Namun tetap mendapatkan tagihan BPJS sebesar Rp1 juta, Jumat (12/09/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Di Kota Pasuruan, Jawa Timur, seorang pasien di RSUD dr R Soedarsono meninggal dunia setelah satu jam menjalani rawat medis.

Pasien tersebut berinisial CZ (55) warga Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

CZ meninggal dunia usai dirawat di RSUD dr R Soedarsono, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Satroni Kantor Korban, Wanita Ngaku Ibu Bhayangkari Jambak & Aniaya Honorer sampai Dilerai Warga

Tak hanya itu, keluarga pun dibuat kaget adanya tagihan dari BPJS Kesehatan senilai Rp 1 juta.

"Saat masuk rumah sakit, BPJS pasien dalam kondisi non aktif," kata anggota DPRD Kota Pasuruan, Machfud Syafi'i, yang turut mengurus jenazah korban pada Jumat (12/9/2025).

"Padahal yang bersangkutan termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," lanjutnya.

"Usai satu jam, pasien meninggal dunia. Tadi saya urus juga," imbuh Machfud.

Machfud menjelaskan, saat masuk RSUD, status Jaminan Nasional (JKN) milik CZ tidak aktif.

Padahal CZ merupakan peserta PBI JK yang masuk dalam Universal Health Coverage (UHC).

Seharusnya, iuran BPJS milik CZ terbayar otomatis oleh pemerintah.

"Kalau UHC berarti yang bayar pemerintah. Kok bisa pasien BPJS-nya tidak aktif, padahal dia masuk UHC. Ini malah dapat tagihan Rp1 juta," katanya.

Setelah selesai mengeluarkan jenazah dari rumah sakit, dia menanyakan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terkait permasalahan keluarga CZ.

Ternyata, selain CZ, terdapat peserta PBI JK di Kota Pasuruan sempat yang tidak aktif.

"Jangan sampai ada kejadian warga miskin sakit, tidak tercover BPJS, berobatnya mengalami kendala, apalagi sampai meninggal," tegas Machfud.

"Padahal saat sistemnya sudah diperbarui melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," tutur dia, melansir Kompas.com.

Seorang pasien yang meninggal dunia setelah masuk rumah sakit selama satu jam, namun tetap mendapatkan tagihan BPJS sebesar Rp1 juta akibat belum uodate data pada PBI JK, Jumat (12/09/2025).
Seorang pasien yang meninggal dunia setelah masuk rumah sakit selama satu jam, namun tetap mendapatkan tagihan BPJS sebesar Rp1 juta akibat belum update data pada PBI JK, Jumat (12/09/2025). (Kompas.com/MOH ANAS)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved