Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gerebek Industri Makanan Ringan yang Mengandung Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa di Sidoarjo 

Bagi masyarakat setempat waspadai peredaran makanan ringan dan snack jajanan anak-anak yang memakai bahan baku zat berbahaya.

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Suasana penggerebekan industri makanan ringan dam snack palsu memakai bahan baku berbahaya di Sidoarjo, Kamis (14/3/2019). 

"Pastinya kami akan melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi peredaran makanan yang membahayakan konsumen," jelasnya.

Informasinya, industri tersebut hanya memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan Kecil (SIUP) nomor 510/615/404.6.2/2016 yang dikeluarkan oleh Balai Pelayanana Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo.

"Usaha yang bersangkutan hanya memiliki SIUP sedangkan Tanda Daftar Industri (TDI) belum ada," pungkasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved