Polisi Gerebek Industri Makanan Ringan yang Mengandung Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa di Sidoarjo
Bagi masyarakat setempat waspadai peredaran makanan ringan dan snack jajanan anak-anak yang memakai bahan baku zat berbahaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Suasana penggerebekan industri makanan ringan dam snack palsu memakai bahan baku berbahaya di Sidoarjo, Kamis (14/3/2019).
"Pastinya kami akan melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi peredaran makanan yang membahayakan konsumen," jelasnya.
Informasinya, industri tersebut hanya memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan Kecil (SIUP) nomor 510/615/404.6.2/2016 yang dikeluarkan oleh Balai Pelayanana Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo.
"Usaha yang bersangkutan hanya memiliki SIUP sedangkan Tanda Daftar Industri (TDI) belum ada," pungkasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)