Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gerebek Industri Makanan Ringan yang Mengandung Tawas dan Bumbu Kedaluwarsa di Sidoarjo 

Bagi masyarakat setempat waspadai peredaran makanan ringan dan snack jajanan anak-anak yang memakai bahan baku zat berbahaya.

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Suasana penggerebekan industri makanan ringan dam snack palsu memakai bahan baku berbahaya di Sidoarjo, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bagi masyarakat setempat waspadai peredaran makanan ringan dan snack jajanan anak-anak yang memakai bahan baku zat berbahaya yang diduga beredar di wilayah Sidoarjo.

Ini terungkap usai Subdit I Tipid Indagsi (Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek gudang kayu yang dipakai usaha industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal di Desa Tanjungsari RT 021 RW 03 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Pengerebekan itu dilakukan lantaran industri tersebut memproduksi makanan ringan dan snack memakai bahan berbahaya seperti tawas dan bumbu perasa yang sudah kedaluwarsa.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya menangkap Davis yang merupakan pemilik dari industri makanan ringan tersebut.

Polisi Gerebek Dua Lokasi Produksi Arak di Tuban, Ratusan Liter Arak yang Siap Kirim Disita

Digerebek di Rumahnya, Polisi Sita 27 Poket Sabu dari Tangan Pengedar Narkoba Asal Kota Malang

Pelaku membuat makanan ringan dan snack pilus merek Crip-crip.

"Makanan ringan dan snack ini sangat berbahaya jika dikonsumsi karena bahan bakunya memekai tawas dan bumbu yang sudah kedaluwarsa," ungkapnya saat press release di lokasi, Kamis (14/3/2019).

Yusep mengatakan, industri ini beroperasi selama 3 tahun menyewa lahan milik warga setempat.

Ada lima pekerja yang bekerja mengolah tepung untuk dijadikan makanan ringan seperti pilus, kerupuk dan lainnya.

Industri itu mulai memproduksi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21. 00 WIB.

Pemilik industri sudah menyalahi aturan karena memakai tawas untuk mengubah warna makanan ringan lebih mengkilau.

"Peredaran makanan ringan ini di pasar tidak jauh dari lokasi industri di Sidoarjo," jelasnya.

Di sisi lain Departemen Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur akan menindak tegas industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal memakai bahan baku berbahaya tersebut.

Polda Jatim Gerebek Pengedar Narkoba di Rumah Kos di Sidoarjo, Temukan Sabu Dalam Bungkus Permen

Gerebek Rumah Tukang Laundry di Sidoarjo, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dalam Amplop Putih

Plt Kepala Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Desperindag Jawa Timur, Bambang Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menelusuri jejak rekam distribusi makanan ringan yang di produksi industri ilegal ini.

"Kami akan menyelidiki penyebaran produk makanan ringan ini sampai di mana distribusinya," ungkapnya.

Bambang menjelaskan, bila perlu pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk mencari makanan ringan diduga mengandung bahan baku zat berbahaya yang beredar di pasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved