Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Korupsi Jasmas di Surabaya yang Rugikan Negara 5 Miliar akan Disidangkan Besok

Kasus dugaan korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016, yang melibatkan Agus Setiawan TJong ini akan disidangkan besok

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Tersangka kasus dugaan korupsi Jasmas, Agus Jong, saat tiba di Kejari Tanjung Perak guna jalani pemeriksaan tahap II, Senin, (25/2/2019). 

Surat perintah penyidikan ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Kejari Tanjung Perak sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Kota Surabaya dan juga penerima dana Jasmas.

(Enam Jaksa akan Kawal Agus Tjong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jasmas DPRD Kota Surabaya)

(Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Saksi Karyawan Hotel Majapahit Cabut Enam Poin Pada BAP)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved