Cegah Genangan Air di Jalan Raya, DPUPR Kota Malang akan Lanjutkan Bangun Biopori
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang akan kembali melanjutkan pembangunan biopori.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Satu di antaranya ialah dengan memberikan imbauan, agar saluran air yang terdapat di lingkungan mereka tidak sampai dicor.
"Kalau sampai dicor, petugas kami akan susah payah membongkar. Maka dari itu, dalam menangani suatu masalah harus satu kesatuan, jadi kami sebagai orang pemerintahan juga minta dibantu oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan rencana kembali pembangunan biopori untuk mencegah genangan air di jalan.
• Mendikbud Janjikan Ada Penelitian Lanjutan di Situs Sekaran Malang, Libatkan Arkeolog PPAN Jakarta
Meskipun demikian, proses untuk menuju ke pembuatan biopori itu belum dilakukan sepenuhnya.
"Perda kita tentang biopori itu sudah ada, cuma pengawasan aja yang kurang," ujarnya.
Sutiaji juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang menyebabkan saluran air tersumbat.
Jika itu bisa dilakukan, maka pembangunan biopori ini akan menjadi efektif dalam penerapannya.
"Ketika masyarakat buang sampah seenaknya hingga membuat saluran air tersumbat, itu akan menimbulkan masalah. Jadi mari kita rawat lingkungan kita ini bersama," tandasnya.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: