Fakta Potensi Terjadinya Gempa Bumi di Malang Raya, Berikut Penjelasan Pengamat dan Antisipasinya
BPBD Kota Malang telah memberikan tanggapan soal potensi gempa bumi yang akan melanda Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
"Yang lebih penting lagi bagaimana menyiapkan budaya masyarakat yang tanggap dan tangguh serta sadar bencana. Dengan demikian sebesar apapun ancaman bencananya, masyarakat sudah siap menghadapinya," ujarnya
Sementara itu, analis bencana BPBD Kota Malang, Mahfuzi mengatakan, bahwa provinsi Jawa Timur termasuk wilayah langganan gempa.
Untuk di Malang Raya, gempa pernah terjadi pada 19 Februari 1967 dan menyebabkan kerusakan parah di Dampit.
Sekitar 1.539 rumah rusak, 14 orang tewas, 72 orang luka-luka.
Sementara di Gondanglegi terdapat 9 orang tewas, 49 orang luka-luka, 119 bangunan roboh, 402 retak dan 5 masjid rusak.
Saat itu skala intensitas gempa diperkirakan sebesar 7-11 skala richter
“Sebelumnya gempa juga terjadi di Malang pada 20 Nopember 1958 dengan skala intensitas gempa mencapai 7-8 skala richter. Akibat gempa terjadi banyak retakan pada bangunan, tanah, dan adanya korban jiwa,” ucapnya.
Pada kesempatan lain, Pakar Geosains Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Amien Widodo menyebut bahwa, wilayah Malang Raya memang rawan potensi gempa bumi dan bencana alam.
Untuk itu, dalam menyikapi kasus bencana yang rawan terjadi, Amien ingin bekerjasama kepada semua pihak untuk membangun literasi kebencanaan agar semua orang menjadi sadar.
Dengan hal itu, masyarakat bisa mengantisipasi sejak dini potensi bencana dan bisa lebih waspada.
"Potensi munculnya gempa bumi itu tidak ada yang tahu, bisa sewaktu-waktu gempa itu datang. Jadi kalau ada orang itu baru ada bencana, kalau tidak ada orang, gunung meletus, gempa bumi ya tidak ada masalah, karena itu siklus," tandasnya.