Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota Satpol PP Bangkalan Terjaring Razia TKI Ilegal di Malaysia, Pemkab Langsung Heboh

Nama anggota Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Agung Purnomo (39) mendadak heboh di lingkungan Pemkab Bangkalan. Setelah video penangkapan 13 TKI beredar

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/AHMAD FAISOL
Gambar Agung Purnomo dengan pakaian dinas Satpol PP di ponsel Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Ismet Effendi. 

TRIBUNJATIM.COM, MADURA - Nama anggota Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Agung Purnomo (39) mendadak heboh di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Setelah video terkait penangkapan 13 TKI Ilegal beredar melalui aplikasi WhatsApp dalam beberapa hari terakhir.

Seperti dilansir batam.tribunnews.com dengan judul, 'Oknum PNS Ini 7 Bulan Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Disuruh Pimpinan Pulang Karena Mau Pilpres', Agung yang berstatus PNS aktif itu ditangkap bersama belasan TKI ilegal oleh Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal/TBK), Kamis (4/4/2019) malam.

"Saya tahunya setelah ada video itu," ungkap Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Ismet Effendi, Rabu (10/4/2019).

Deretan Nama-nama yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Soal Kasus Suap APBD-P 2015 di Kota Malang

Syahrini dan Reino Barack Foto Bareng Petugas Bandara, Aisyahrani Bongkar Kisah Kocak di Baliknya

Ia lantas mengecek satu per satu nama anggotanya.

Kebetulan, Agung merupakan petugas piket jaga di beberapa fasilitas pemerintah.

"Sejak Januari tidak masuk. Keberadaannya memang tidak terpantau lantaran jadwal piket ada jam pagi, siang, dan malam," jelas Ismet yang baru baru dua bulan menjabat sebagai Plt.

Ia menegaskan, selama itu pula Agung tidak mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) kendati masih tercatat menerima gaji melalui transfer.

"Kami sudah melapor ke bupati, BKPSDA, dan Inspektorat. Saat tengah diproses sesuai aturan ASN, pasti ada sanksi. Proses hukum juga tetap jalan," tegasnya.

Agung beralamatkan di jalan KH Moh Kholil Kelurahan Demangan.

Ia diangkat sebagai PNS pada 2003 dan saat ini berpangkat golongan III D.

Dalam video yang ramai beredar itu, Agung mengatakan dirinya berangkat ke Malaysia sekitar tujuh bulan yang lalu menggunakan visa kunjungan.

Di negara jiran itu ia coba-coba bekerja sebagai tenaga kontrak di Negeri Jiran itu.

Sebelum kembali dan tertangkap sebagai TKI ilegal.

Ketika diwawancara, ia mengaku pendapatan sebagai pegawai pemerintah tidak mencukupi.

Di samping harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia juga harus membayar hutang bank.

Ia menyebutkan, kepulangannya ke Indonesia melalui jalur tak resmi lantaran izin kunjungannya telah habis.

"Saya dihubungi pimpinan, saya harus balik karena mau Pilpres," tutur Agung.

FAKTA BARU Kasus Audrey Siswi SMP, Hotman Paris Singgung Dugaan Peran Pejabat dari Keluarga Pelaku

Cerita Ifan Seventeen Jenguk Korban Pengeroyokan, Permintaan Audrey Langsung Diwujudkan Sang Musisi

Ismet Effendi membantah pernyataan Agung.

Ia menegaskan baru mengetahui nama dan wajah Agung setelah video itu beredar.

"Kami tidak pernah memanggil yang bersangkutan untuk datang (pulang). Karena kami tidak tahu jika dia di Malaysia," ujarnya.

Atas kejadian ini, Pemkab Bangkalan akan lebih menggalakkan pemantauan di semua Organisasi Perangkat Daerah bahkan hingga di tingkat kecamatan. (Surya/Ahmad Faisol)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved