Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Deretan Nama-nama yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Soal Kasus Suap APBD-P 2015 di Kota Malang

Tim penyidik KPK telah memeriksa 8 orang saksi pada hari kedua pemeriksaan yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RIFKI EDGAR
Oemy Sugiati, istri dari tersangka korupsi M Arief Wicaksono mantan DPRD Kota Malang usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Rabu (10/4/2019). 

Beberapa menit berselang, silih berganti para pejabat Pemkot Malang yang diperiksa sebagai saksi itu bergantian masuk ke dalam ruang penyidikan.

Kebanyakan dari mereka tidak mau berkomentar terkait dengan pemanggilan dirinya oleh tim penyidik KPK.

Bahkan, istri dari M Arief Wicaksono, Oemy Sugiati juga tidak mau berkomentar terkait pemanggilannya tersebut.

Dia langsung berjalan menuju mobilnya, meskipun awak media mencoba untuk bertanya kepada dirinya.

Sementara itu berdasarkan konferensi pers yang digelar oleh KPK di Jakarta, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan ini berdasarkan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.

Dalam perkara tersebut, menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu M Arief Wicaksono, Jarot Edy Sulistiyono dan Hendrawan Maruszama.

Yang terbaru, KPK telah menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang tahun 2014-2016, Cipto Wiyono, terkait kasus korupsi pembahasan APBD Perubahan 2015.

Cipto menjadi tersangka ke-45 yang diproses KPK dalam kasus dugaan suap Pembahasan APBD Perubahan tahun 2015.

“KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup berdasarkan pengembangan proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta di persidangan anggota DPRD.” ujar Febri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (9/4/2019) tim penyidik KPK telah memerika 8 orang saksi.

Di antaranya ialah Wali Kota Malang,  Sutiaji, Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasiyanto, Sekretaris BPBD Kota Malang, Tri Oky Rudianto Prastijo.

FAKTA BARU Kasus Audrey Siswi SMP, Hotman Paris Singgung Dugaan Peran Pejabat dari Keluarga Pelaku

Bahas Kasus Audrey, Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan Bisa Diadili Meski di Bawah Umur

Selain itu, juga ada Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Tedy Sujadi Sumarna, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan DPUPPB Kota Malang Retno Purwandani

Serta ada dua anggota DPRD Kota Malang, Tutuk Hariyani dari PDI-P dan Subur Triono dari PAN.

Total dalam dua hari ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait kasus APBD-P 2015. (Surya/Rifki Edgar)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved