Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Melanggar Izin Lingkungan, Pemkot Surabaya Ajukan Permohonan Pembubaran Pengelola TRS ke Kejari

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajukan permohonan pembubaran PT Sasana Taruna Aneka Ria (Star) kepada Kejari Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Beberapa pengunjung sedang menikmati salah satu wahana di Taman Remaja Surabaya, pada Minggu (17/6/2018) 

Dalam sidang, majelis hakim yang nantinya akan menentukan dalam putusan apakah menerima permohonan pembubaran perusahaan tersebut atau tidak.

Curah Hujan Tinggi, 2000 Rumah Warga dan Puluhan Hektare Sawah di Lamongan Terdampak Banjir

23 Tim PKM Unusa Surabaya Lolos Pendanaan Kemenristekdikti, Total Dana Hibahnya Capai Segini!

Sementara itu, pengurus PT Star Budi Utomo enggan berkomentar perihal permohonan pembubaran perusahaan tersebut saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dia yang mengaku sedang berada di luar kota berjanji akan berkomentar ketika dirinya sudah tiba di Surabaya dua pekan mendatang.

"Nanti saja ya kalau saya sudah di Surabaya akan ada jumpa pers antara tanggal 22 atau 23. Saya sekarang tidak berkomentar dulu," tandas Budi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved