Audrey Ternyata 1 Geng dengan Tersangka, Seorang Pelaku Mengaku Punya Dendam dan Merasa Terancam
Audrey ternyata 1 geng dengan tersangka, seorang pelaku mengaku punya dendam dan merasa terancam.
"Terus di sini yang membuat saya sakit hati dengan Audrey adalah dia mengikutcampurkan urusan pribadi saya ini," katanya menyambung.
"Terus saya merasa terancam di DM (Instagram), di WA (WhatsApp), dan segala yang terkait dengan saya, saya diancam," kata pelaku di balik masker yang menutup wajahnya itu.
"Di sini saya juga meyakini kalau Audrey tidak membuat omongan seperti ini atau mencampuri urusan saya, saya tidak akan pernah melakukan hal ini," katanya.
"Saya juga kesal dengan perilaku saya, sampai saya juga tidak bisa mengendalikan emosi saya," katanya menambahkan.
• Sifat Asli Audrey di Sekolah Diungkap Gurunya hingga Jadi Korban Pengeroyokan Siswi SMA di Pontianak
Dikatakan oleh pelaku, dirinya sudah sejak lama menyimpan rasa sakit hati terhadap Audrey.
"Memang ini masalahnya sudah lama, tetapi saya memang sakit hatinya masih terasa, sampai almarhum (ayah) masih ada pun juga bapak saya juga pernah bilang 'sudah diamkan saja'," tutur pelaku.
"Tapi sebagai anak, ya pasti ya dimana pun namanya orangtua pasti tetap menjaga, tapi sebagai anak (saya) juga sakit hati terhadap omongan Audrey ini," katanya menambahkan.
• Potret Rose Hanbury, Bangsawan Sahabat Kate Middleton yang Diduga Selingkuhan Pangeran William
Pelaku yang masih di bawah umur tersebut juga mengungkapkan bahwa awal rasa sakit hatinya terjadi karena omongan Audrey.
"Yang saya ingat, dia ikut mencampuri urusan utang piutang kami, mamak saya dibilang memang suka pinjam uang," katanya menerangkan.
• Ibu Niu Niu Klarifkasi, Mengaku Tendang Putrinya Hindari Jalan Raya dan Tuduh Pesaingnya Rekam Video
Ancaman hukuman untuk tiga pelaku
Polisi telah menetapkan penganiayaan terhadap Audrey masuk dalam kategori penganiayaan ringan.
Tiga siswi SMA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M Anwar Nasir mengatakan, ketiga tersangka yang mengeroyok Audrey, yakni FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).
"Tersangka satu FZ alias LL umur 17 tahun, pelajar dan beralamat di Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat. Yang kedua TR alias AR umur 17 tahun, pelajar dan beralamat di Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota. Kemudian yang ketiga NB alias EC umur 17 tahun juga, pelajar beralamat di Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat," kata Kombes M Anwar Nasir.
Menurut Kombes M Anwar Nasir, pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun membantah beberapa hal.