Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2019

Quick Count Pemilu 2019 atau Pilpres 2019 Bisa Dipantau di 33 Lembaga Survei yang Terdaftar di KPU

Quick Count Pemilu 2019 atau Pilpres 2019 bisa dipantau di 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU.

Editor: Alga W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Quick Count Pemilu 2019 atau Pilpres 2019 bisa dipantau di 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU 

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Sementara itu, KPU dan Bawaslu mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan uji materiil atau Judicial Review (JR) mengenai larangan publikasi hitung cepat.

Ada aturan baru mengenai publikasi hasil hitung cepat yang akan disampaikan ke masyarakat.

Rencananya hasil hitung cepat Pemilu 2019 tidak diperbolehkan tayang pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara ditutup untuk waktu Indonesia wilayah barat.

Jelang Pemilu 2019, Cek di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Bagaimana Jika Belum Terdaftar dalam DPT?

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ini Daftar 33 Lembaga Survei Terdaftar Resmi di KPU untuk Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved