Amankan Pemilu 2019, Polres Malang Antisipasi Serangan Fajar dan kerusuhan massa
H-1 pelaksanaan Pemilu 2019, dimanfaatkan Polres Malang untuk menggelar apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pam TPS di Polres Malang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Kalau ada tindakan seperti itu, kami akan bertindak tegas. Polri dan TNI serta beberapa instansi terkait, menjamin jika Pemilu bakal berjalan aman,” tegas Ujung
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi memastikan memang masih belum ada temuan terkait praktik politik.
Ada 10 indikator yang digunakan Bawaslu Kabupaten Malang untuk menentukan potensi kerawanan money politics tersebut.
Di antaranya terdapat daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK), TPS yang dekat dengan rumah sakit, TPS yang dekat dengan perguruan tinggi, dan TPS yang dekat dengan pesantren atau asrama.
(Jelang Pemilu 2019 Kapolda Jatim Beri Imbauan, Sebut Soal Kampanye Terselubung dan Serangan Fajar)
(Pemilu 2019, KPU Bangkalan: Penyelenggara yang Tidak Bagikan Formulir C6 Terancam Pidana)
Selain itu perhatian khusus juga berlaku untuk TPS yang terindikasi terdapat pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan di lokasi TPS terdapat riwayat penghinaan maupun sara terhadap caleg maupun partai tertentu.
“Termasuk juga pada TPS yang KPPS (kelompok penyelenggaran pemilihan suara) – nya berkampanye untuk peserta pemilu, dan juga TPS yang dekat dengan posko dan kediaman tim kampanye,” bebernya.
Jika benar kedapatan melakukan politik uang, Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi terhadap temuan. Mulai dari investigasi barang bukti, klarifikasi, hingga dilanjutkan pada tahap selanjutnya jika memang benar caleg tersebut melakukan money politics.
“Kalau sudah memenuhi semua unsur itu maka pasti akan kami proses sampai ke pengadilan,” jelas Wahyudi.
Reporter: Surya/Erwin WIcaksono
(200 TPS di Mojokerto Dinyatakan Rawan Secara Geografis, Ada Potensi Longsor dan Banjir)
(Kotak Suara dan Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Didistribusikan ke Kelurahan di Kota Blitar)