Pilpres 2019
REAL COUNT Suara Kecamatan Waru Ditunda, Saksi Pihak Prabowo-Sandi Kecewa, Sebut Terkesan Mendadak
Saksi dari pihak capres cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi mengaku kecewa dengan ditundanya rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Waru.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Saksi dari pihak capres cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandi mengaku kecewa dengan ditundanya rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Waru.
Saksi capres cawapres Prabowo - Sandi, Ismail, mengatakan kecewa dengan penundaan yang terkesan mendadak.
Apalagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Waru juga tidak sama sekali menginformasikan bila penghitungan rekapitulasi suara bukan digelar di Kecamatan Waru melainkan di Gudang Logistik KPU Sidoarjo di Desa Kureksari.
• Saat Prabowo Kenalkan Nama Baru Saat Syukuran, Ngaku Diberikan Ulama hingga Tanya ke Rakyat, Cocok?
"Jelas kecewa, karena jadwalnya pada Jumat (19/4/2019) ini diadakan sekitar pukul 08.30. Namun ternyata malah diundur esok hari, padahal para saksi sudah siap sejak kemarin malam," jelasnya kepada TribunJatim.com, Jumat (19/4/2019).
Apalagi ia juga menjelaskan kalau pihak PPK Kecamatan Waru tidak menemui para saksi sama sekali.
• Reaksi Tak Terduga Teuku Wisnu Dengar Cerita Raffi Ahmad Tentang Jokowi, Terang-terangan Akui 1 Hal!
• Beda Drastis Gerak-gerik Prabowo & Sandiaga Uno Saat Deklarasi, Mengapa Sang Cawapres Hanya Terdiam?
Malah justru menginformasikan penundaan tersebut melalui pihak anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lira Provinsi Jawa Timur yang sudah berada di Balai Desa Kureksari.
Di mana lokasinya bersebelahan dengan Gudang Logistik KPU.
• REAL COUNT KPU PILPRES 2019 Jokowi Vs Prabowo Hari Ini dari 35 Wilayah Pemilih, Siapa yang Unggul?
• Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 di Kota Malang, Jokowi-Ma’ruf Amin Unggul 68% Atas Prabowo-Sandi
"Sebenarnya Badan Pemenangan Daerah atau tiap perwakilan partai koalisi juga diberitahu," tambahnya
Sementara itu, anggota Bawaslu Lira Provinsi Jawa Timur, Didik menjelaskan pihaknya tak mengerti sama sekali penyebab ditundanya penghitungan rekapitulasi suara di Kecamatan Waru.
"Tetapi menurut info yang saya dengar, Bawaslu di tingkat kecamatan belum siap dengan data dari tiap desa. Sehingga PPK tidak berani menggelar dahulu rekapitulasi penghitungan suara," tandasnya.
• PALING TERBARU: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi Vs Prabowo 38 Wilayah Jatim, Unggul Siapa?
• AHY Sering Nangis Diam-diam Ingat Ani Yudhyono, Dipeluk Istri Tiap Selesai Salat: Kita Manusia Biasa
REAL COUNT KPU PILPRES 2019 Jokowi Vs Prabowo Hari Ini dari 35 Wilayah Pemilih, Siapa yang Unggul?
Hasil real count terbaru perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Jumat (19/4/2019) tersaji di laman resmi KPU.
Dalam hasil real count penghitungan KPU tersebut terbagi dalam wilayah-wilayah pemilihan.
Totalnya ada 35 wilayah termasuk luar negeri.
Baik Jokowi-Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandi mempunyai beberapa wilayah yang menjadi 'lumbung' pendapatan suara.
Kendati demikian, hasil perhitungan suara ini pun belum final.
Namun untuk diketahui hingga Kamis 19 April 2019 pukul 07.00 Pasangan calon presiden 01, yakni Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 56.38%.
Sedangkan paslon 02, Prabowo-Sandi berhasil memperoleh 43.62%.
Hasil tersebut baru dari 10.649 TPS.
Sedangkan Total TPS yakni mencapai 813.350 TPS.
• Reaksi Tak Terduga Teuku Wisnu Dengar Cerita Raffi Ahmad Tentang Jokowi, Terang-terangan Akui 1 Hal!
• Mulan Jameela-Titiek Soeharto Foto Bareng, Sosok Shafeea Dikomen Adik Ahmad Dhani: Kenapa Sembunyi?
Alur Perhitungan Suara
Inilah hasil quick count atau hitung cepat Parpol. PDIP Unggul Sementara di Pileg 2019 versi 3 lembaga survei. (KPU)
Terlepas dari hal tersebut KPU pun telah menetapkan alur perhitungan suara serentak 2019.
Perhitungan tersebut dilakukan mulai dari tingkatan terendah di tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat Nasional.
Perhitungan di TPS-TPS tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 17 hingga 18 April 2019 saat ini.
Setelah itu dari 7.201 kecamatan akan selesai dihitung KPU pada 18 April hingga 4 Mei 2019.
Usai dari kecamatan kemudian akan berlanjut ke Kabupaten atau Kota.
Suara dari 515 Kabupaten/Kota akan selesai terhitung pada 22 April hingga 7 Mei.
Kemudian hasil tersebut akan meningkat di wilayah Provinsi.
Hasil perhitungan suara dari 32 Provinsi akan selesai dihitung pada 22 April hingga 12 Mei 2019.
Hingga selesainya masa pemungutan suara, KPU memastikan alur itu masih belum berubah.
• Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 di Kota Malang, Jokowi-Ma’ruf Amin Unggul 68% Atas Prabowo-Sandi
• Guru Besar Unitomo Sebut Hasil Quick Count Banyak Dimanfaatkan untuk Menciptakan Opini Publik
Banyak Petugas yang Masih Lelah, Baru 14 Kecamatan di Surabaya Mulai Perhitungan Surat Suara di PPK
KPU Surabaya memaklumi jika ada kecamatan di Kota Pahlawan yang belum memulai perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Hal ini merujuk pada jadwal rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di Surabaya.
Di mana dari 31 kecamatan di Surabaya, hanya sebanyak 14 kecamatan yang memulai perhitungan suara hari ini.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Kholid Asyadulloh, pada Surya (grup TribunJatim.com), Jumat (19/4/2019).
Ia mengatakan hanya 14 kecamatan yang terjadwalkan melakukan perhitungan suara di tingkat kecamatan hari ini.
"Memang tidak semua PPK mulai perhitungan suara hari ini. Banyak yang memang masih lelah, jadi ada yang memulai besok juga, ada yang memulai perhitungan sejak hari ini," kata Kholid.
Ia mengatakan 14 kecamatan yang mulai melakukan perhitungan suara hari ini adalah Kecamatan Sukolilo memulai perhitungan pada pulul 14.00 WIB.
Lalu Kecamatan Dukuh Pakis pukul 09.00 WIB, Kecamatan Asemrowo pukul 08.00 WIB, Kecamatan Gayungan pukul 09.00 WIB, Kecamatan Wiyung pukul 18.00 WIB, Kecamayan Tenggilis pukul 09.00WIB. Dan Kecamatan Simokerto pukul 13.00 WIB.
Berikutnya Kecamatan Mulyorejo pukul 13.00 WIB, Kecamatan Bulak pukil 09.00 WIB, Kecamatan Gununganyar pukul 09.00 WIB, Kecamatan Tambaksari pukul 19.00 WIB.
Kecamatan Pabean Cantikan pukul 09.00, dan Kecamatan Tegalsari serta Kecamatan Sambikerep.
"Asalkan masih dalam waktu yang sesuai dengan tahapan Pemilu yaitu sebagaimana disebutkan di PKPU nomor 10 tahun 2019 bahwa rekapitulasi di tingkat PPK dimulai sejak 18 April hingga 4 Mei 2019, maka itu dibolehkan," kata Kholid.
Lebih lanjut, dalam Pemilu 2019 ini, di Kota Surabaya tercatat 2.034.889 warga Surabaya ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Yang terinci jumlah pemilih laki-laki sebanyak 995.005 dan perempuan 1.039.884.
Para pemilih itu menyalurkan hak pilihnya di 8.146 TPS yang tersebar di 31 Kecamatan se Kota Surabaya.
"Tidak ada deadline harus memulai kapan, asalkan masih dalam waktu tahapan itu maka diperbolehkan," tegasnya. (Surya/Fatimatuz Zahroh)
• Cara Mengatasi Lupa Password dan e-Mail Akun Rekrutmen BUMN 2019 di rekrutbersama.fhcibumn.com