Pilpres 2019
KPU Kota Malang akan Minta Logistik ke KPU RI Jika PSU Dilakukan di Bunulrejo dan Penanggungan
KPU Kota Malang akan meminta logistik tambahan ke KPU RI jika saja pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di dua TPS di Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
KPU memiliki waktu 10 hari sejak hari pertama pencoblosan untuk menyelenggarakan PSU, itu artinya hari terakhir penyelenggaraan PSU adalah tanggal 27 April.
Menurut Aminah, menyelenggarakan PSU tidaklah mudah karena melibatkan pemilih, panitia dan peserta lainnya seperti petugas pengamanan.
Di sisi lain, bisa saja terjadi perubahan suara yang diperoleh.
"Memang itu konsekuensinya. Kami berdasarkan UU. Jadi kalau ada yang menggugat, ya kan kami berdasarkan regulasi," jelasnya.
• Bawaslu Malang Rekomendasi TPS 9 Bunulrejo Hitung Ulang, Ada 6 Pemilih Pindah Dapat Surat Tak Sesuai
Ada 1.000 surat suara cadangan per kategori yang disiapkan untuk melakukan PSU.
Surat suara itu ada di KPU RI. (Surya/Benni Indo)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tps-bak-dekorasi-pernikahan.jpg)