Akibat Perhitungan Suara Ulang, Rekap PPK di Surabaya Molor, Satu Petugas Dilarikan ke RS
Sejumlah Panitia Pemilihan di Tingkat Kecamatan di Surabaya memutuskan melaksanakan perhitungan suara ulang. Satu di antaranya di PPK Gayungan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah Panitia Pemilihan di Tingkat Kecamatan di Surabaya memutuskan melaksanakan perhitungan suara ulang. Satu di antaranya di PPK Gayungan.
Sejak rekap dilaksanakan pada Jumat (19/4/2019) lalu, pihak PPK menargetkan proses rekap tuntas selama empat hari atau pada Selasa (23/4/2019).
Namun dengan adanya perhitungan suara ulang, Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan diyakini molor dari target waktu.
"Namun, kami pastikan molor dari target tersebut," kata Ketua PPK Gayungan, Mujiyanto kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di sela tugasnya, Selasa (23/4/2019).
(Bawaslu Jatim Akan Kawal Penghitungan Suara Ulang KPU Surabaya)
(Belasan Orang Demo KPU Surabaya, Tuntut KPU Lakukan Penghitungan Suara Ulang)
Pihaknya menjelaskan beberapa di antara penyebabnya. Misalnya kendala cuaca.
Pada hari pertama lalu, lokasi rekap yang dilakukan di Kantor Kecamatan Gayungan sempat diguyur hujan. Akibatnya, proses perhitungan pun dihentikan.
"Saat itu, kami belum menggunakan tenda. Baru setelah hujan, kami pasang tenda. Saat ini tidak ada kendala," Kata Mujiyanto.
Penyebab lain, ada beberapa TPS di kawasan Gayungan yang terpaksa hitung ulang. Total ada 4 TPS dari total 108 TPS di kecamatan ini harus dihitung ulang.
Penyebabnya, ada selisih antara jumlah yang pemilih dengan jumlah suara partai atau calon legislatif.
"Empat perhitungan ulang itu dilakukan di empat kelurahan. Masing-masing kelurahan, satu TPS," katanya.
(21 TPS Dilakukan Penghitungan Ulang, KPU Kota Surabaya Jamin Tahapan Tidak Akan Terganggu)
(Ini Cara PPK Karang Pilang Surabaya Antisipasi Kekeliruan Rekapitulasi Penghitungan Suara)
Proses perhitungan juga dilakukan di PPK.
Dari pantauan Surya.co.id di lokasi, terlihat para petugas PPK dengan didampingi pengawas PPK membuka satu persatu surat suara, sama seperti perhitungan di TPS pada Rabu (17 April 2019) lalu.
Proses ini disaksikan langsung oleh para saksi partai maupun peserta pemilu lainnya.
Untuk tiap TPS, surat suara yang dihitung pun memiliki varian yang berbeda. Ada yang hanya surat suara untuk DPRD Kota saja, DPR RI saja, atau pun keseluruhan.
Menurutnya, perhitungan suara ulang tersebut dilakukan bukan hanya karena tuntutan dari saksi.
Apabila petugas rekapitulasi menemukan ketidaksesuaian jumlah di proses rekap tersebut, maka perhitungan ulang bisa dilakukan.
"Kami menjalankan instruksi SE (Surat Edaran) dari KPU Surabaya. Mau selisih satu suara pun, kalau tidak ketemu, maka akan kami hitung ulang. Sebab, satu suara sangat berharga," katanya.
Ia tak memungkiri akibat panjangnya proses perhitungan tersebut, banyak petugasnya yang kelelahan.
"Kami tadi malam saja sampai pukul 12.00 malam. Padahal mulainya pukul 08.00 WIB," katanya.
(Hari ini, 14 Kecamatan Kabupaten Gresik Serempak Lakukan Penghitungan Surat Suara)
(Ini Cara PPK Karang Pilang Surabaya Antisipasi Kekeliruan Rekapitulasi Penghitungan Suara)
Tak ayal, seorang petugasnya pun terpaksa harus dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya karena kelelahan.
"Salah satu petugas perempuan kami kelelahan dan terpaksa dilarikan ke RS. Tak ada riwayat penyakit, cuma kelelahan saja," katanya.
Meskipun ditemukan banyak kendala, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kewajibannya tersebut.
"Kami tahu bahwa tugas dan tanggungjawab kami tidak mudah. Namun tetap, sedikit demi sedikit tetap diselesaikan. Dilakomi ae Mas," celotehnya dengan diikuti senyuman.
Hingga Selasa sore, PPK ini telah menyelesaikan rekap di sekitar 90 TPS dari 108 TPS di empat kelurahan se-Kecamatan Gayungan.
Proses perhitungan yang menggunakan dua bilik dengan sistem pararel ini ditargetkan selesai Rabu, (24/4/2019) esok.
Reporter: Surya/Bobby Koloway
Daftar TPS yang menggelar Perhitungan Suara Ulang di Kecamatan Gayungan:
- TPS 12 di Kelurahan Dukuh Menanggal (DPR RI)
- TPS 1 di Kelurahan Menanggal (DRPD Jatim dan DPR RI)
- TPS 31 di kelurahan Ketintang (DPRD Kota)
- TPS 15 di Kelurahan Gayungan (DPRD Kota Surabaya, DPRD Jatim, dan DPR RI)
(Hari ini, 14 Kecamatan Kabupaten Gresik Serempak Lakukan Penghitungan Surat Suara)
(Ini Cara PPK Karang Pilang Surabaya Antisipasi Kekeliruan Rekapitulasi Penghitungan Suara)