Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2019

Emak-emak Geruduk KPU Surabaya, Tuntut Situng KPU Dihentikan dan Autopsi Petugas Pemilu yang Wafat

Ratusan massa yang tergabung dalam BPJS (Barisan Perempuan Jawa Timur Simpatik) geruduk Kantor KPU Kota Surabaya, pada Kamis (9/5/2019).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Ratusan massa yang tergabung dalam BPJS (Barisan Perempuan Jawa Timur Simpatik) geruduk Kantor KPU Kota Surabaya, pada Kamis (9/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan massa yang tergabung dalam BPJS (Barisan Perempuan Jawa Timur Simpatik) menggeruduk Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya,

Berbagai tuntutan mereka suarakan, mulai dari penghentian Situng KPU, membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap banyak petugas Pemilu yang meninggal.

"Kami sangat prihatin karena ada 500 lebih korban meninggal dalam pelaksanaan Pemilu ini," kata Korlap aksi, Tri Susanti alias Susi.

Susi merasa perlu dilakukan autopsi kepada para petugas yang meninggal untuk mengungkap penyebab sebenarnya.

(Sebut Banyak Kecurangan di Pamekasan, DPC Partai Gerindra Janji Lapor ke KPUD sampai MK)

"Kenapa banyak sekali korban yang meninggal, kalau meraba-raba kan katanya hanya karena kelelahan, tapi ada dokter yang mengatakan kalau kelelahan tidak mungkin sampai meninggal," lanjut Susi.

Selain itu, kelompok BPJS yang mayoritas terdiri dari mak-mak ini juga menuntut agar Situng KPU dihentikan karena terjadi kecurangan yang masif.

Susi mencontohkan ketika di tingkat kecamatan belum dilakukan penghitungan suara, tiba-tiba di Situng sudah keluar hasilnya.

"Itu sering terjadi, termasuk di Kota Surabaya. Kita bukan pendukung salah satu Paslon, kita hanya ingin Pemilu jujur dan adil," ucapnya.

Aksi tersebut akan terus dilakukan BPJS di depan KPU dan Bawaslu selama belum ada penetapan pemenang hasil Pemilu 2019. 

(Ada Selisih Suara Pilpres dan Pileg Kenjeran, Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Dihentikan Sejam)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved