Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wilayahnya Panjang, Warga Kelurahan Karangbesuki Kota Malang Diberi 2 Pilihan Zona di PPDB 2019/2020

Dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk masuk SMPN di Kota Malang tahun ajaran 2019/2020, Kelurahan Karangbesuki diberi dua pilihan zona.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Pengumuman PPDB Kota Malang dipasang di papan di Dindik Kota Malang, Kamis (9/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk masuk SMPN di Kota Malang tahun ajaran 2019/2020, Kelurahan Karangbesuki diberi dua pilihan zona sekolah. Yaitu di zona 4 dan zona 7.

Menurut Zubaidah, Kadindik Kota Malang, hal itu tidak masalah.

"Karena Kelurahan Karangbesuki jika ditarik wilayahnya sangat panjang. Tidak ada yang salah memberikan Kelurahan Karangbesuki di dua zona," jelas Zubaidah, Minggu (12/5/2019).

Sehingga calon peserta didik dari Kelurahan Karangbesuki bisa memilih di zona 4 dimana ada yang dekat dengan SMPN 25.

Inilah Tata Cara Pendaftaran Online PPDB 2019/2020 di Kabupaten Malang, Dibuka Mulai 20-22 Mei

Sekolah SMA/SMK di Bojonegoro Akan Ditinjau Izin Operasionalnya Jika Siswanya Konvoi Kelulusan

Dan zona 7 dimana ada yang dekat dengan SMPN 15.

Calon peserta didik bisa memilih salah satu di antara SMPN itu yang terdekat dengan domisili rumahnya.

Di dalam zona 4 meliputi wilayah Kelurahan Sumbersari, Penanggungan, Dinoyo, Ketawanggede; Merjosari, Tlogomas dan Karangbesuki.

Di zona ini ada SMPN 4, 13 dan 25.

Sedang di zona 7 meliputi wilayah Kelurahan Bandungrejosari, Kebonsari, Gadang, Pisangcandi, Bandulan, Karangbesuki, Bakalan Krajan dan Mulyorejo.

Namun di zona 7 jumlah kelurahannya lebih banyak yaitu delapan kelurahan.

Sedang di zona 4 ada tujuh kelurahan.

Pendaftaran jalur zonasi dimulai pada 20 Mei 2019 setelah diawali dulu dengan PPDB jalur prestasi dan mutasi atau kepindahan orangtua.

Jalur zonasi dibagi sembilan zona dengan mengakomodir kelurahan-kelurahan yang ada dimana ada 27 SMPN.

Karena daya tampung SMPN terbatas sekitar 6000 an siswa, maka yang tak akan bisa menampung semua siswa kelas 6 SD saat ini.

Sebanyak 10 persen dari pagu sekolah sudah untuk jalur prestasi dan mutasi orangtua.

"Yang gak tertampung ya ke SMP swasta. Saya rasa kualitas SMP swasta juga bagus," tambah Totok Kasianto, Sekretaris Dindik Kota Malang.

Sedang Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan PPDB Jatim akan diawasi KPK.

Hal ini sudah disampaikan juga kepada para kepala SMAN dan SMKN se Jawa Timur dan para kepala cabdin.

"KPK mengawal PPDB tahun ini mulai dari prosesnya," jelas Ema.

Sekolah Kawasan Bebas Zonasi PPDB, Orangtua Siswa di Surabaya Lega Bisa Pilihkan Sekolah Anak

Zonasi PPDB TK, SD dan SMP di Kota Malang Pakai Acuan Pemeringkatan Jarak Lewat Google Map

Dalam PPPD Jatim, selain online juga ada yang offline untuk prestasi, inklusi dan mitra warga.

Asri Widiapsari, Kepala SMAN 3 Kota Malang ditanya suryamalang.com (grup TribunJatim.com) tentang pengawasan KPK menyatakan sejauh ini sudah melaksanakan PPDB sesuai prosedur.

"Seperti jalur mitra warga, kami juga cek dan ricek. Meski memiliki KIP, tapi kami ricek ke rumahnya. Seperti tahun lalu ya ada yang kami batalkan. Sebab rumahnya cukup bagus meski memegang KIP," jelas dia.

Dalam PPDB tahun lalu, Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga melakukan monev pada pelaksanaan PPDB. (Surya/Sylvianita Widyawati)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved