Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPDB SMP Negeri di Lamongan Dibuka 20-23 Mei, Pakai Jalur Zonasi Online, Wajib Tunjukkan Akte dan KK

PPDB SMP Negeri di Lamongan Dibuka 20-23 Mei, Pakai Jalur Zonasi Online, Wajib Tunjukkan Akte dan KK.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA
Ilustrasi PPDB siswa di Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019/2020 untuk SMP Negeri di Lamongan, jalur zonasi diterapkan secara online.

Ketentuan itu tentu beda dengan para siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi.

“Kalau jalur prestasi pendaftarannya secara off line,” kata Chusnu Yuli Setyo, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Rabu (15/5/2019).

Disenggol KA , Honda CRV di Lamongan ini Ringsek, Penumpang Selamat

Hendak Satroni Rumah Anggota Polisi Lamongan, Warga Surabaya Tersungkur Ditembus Timah Panas

Tokoh Agama di Lamongan Ajak Masyarakat Tidak Ikut-Ikut Ajakan People Power

Pertama pendaftaran dibuka untuk jalur prestasi yang dibuka mulai

16 hingga 18 Mei 2019 dan hanya berselang dua hari hasilnya sudah bisa diketahui. “Pengumuman jalur prestasi 20 Mei 2019,” kata Chusnu.

Pendaftaran selama dua hari untuk jalur prestasi juga dibuka pendaftaran untuk perpindah tugas orang tua atau wali.

Bagaimana proses pendaftaran jalur prestasi ini, menurut Chusnu, calon peserta didik harus memiliki prestasi akademik maupun non-akademik perorangan maupun kelompok.

“Prestasinya bisa perorangan maupun kelompok, " katanya.

Untuk katagori juara, bisa juara tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional yang dibuktikan dengan piagam yang akan dinilai dengan perhitungan batas nilai minimal (passing grade).

Jalur non-akademik, di antaranya cabang olahraga, seni, dan IPTEK, dicontohkan, jalur non akademik itu seperti pernah juara di lomba Drum Band.

Namun, apabila tidak memenuhi kriteria itu, maka peserta harus masuk jalur zonasi atau reguler.

Sedang untuk jalur zonasi yang bisa dilakukan secara online ini, peserta PPDB bisa mulai melakukan pendaftaran pada 20-23 Mei 2019.

Kalau orang tua atau guru SD/ MI tidak paham cara pendaftaran, bisa memberikan berkas pendaftaran ke sekolah pilihan pertama biar diiisikan petugas dari sekolah. Tidak perlu bingung atau repot.

“PPDB online ini menggandeng dan menggunakan aplikasi dari PT Telkom Jawa Timur.

Data pendaftaran PPDB, selanjutnya akan dilakukan seleksi dan pengolahan di masing-masing sekolah pada 24 Mei 2019.

“Untuk pengumuman jalur reguler atau zonasi pada tanggal 25 Mei 2019, setelah pengumuman bisa daftar ulang 27 sampai 29 Mei 2019.

Lebih lanjut Chusnu membeberkan, calon peserta didik jalur zonasi wajib menunjukkan akta kelahiran asli dan Kartu Keluarga (KK) asli serta domisili calon peserta didik.

Jika tidak punya Kartu Keluarga (KK) bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisasi oleh lurah/kades setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Sekadar diketahui, Disdik Lamongan berkomitmen menyelenggarakan PPDB berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.

Penyelenggaraan PPDB juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB dan surat edaran (SE) bersama antara Mendikbud dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 420/2973/SJ tentang PPDB yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia.

Ditambahkan Chusnu, dengan adanya aturan ini, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang efektif dan efisien.

“Diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara rasional,” katanya.

PPDB online untuk jalur zonasi atau jalur prestasi di Lamongan ini juga sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk merasakan kesetaraan mendapatkan pendidikan sesuai yang diinginkan.

Apa yang diungkapkan Chusnu sudah disosialisasikan yang melibatkan 603 sekolah SD, kepala sekolah SMP Negeri dan ke kepala SDN se-kabupaten Lamongan, di Gedung Handayani Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Senin 14 mei 2019 kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved