PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi di Batu Mulai 27 Mei, Dindik Imbau Orangtua Cermat Pilih Sekolah
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN 2019 ini di Kota Batu menjadi perhatian khusus bagi walimurid dan juga Pemkot Batu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Arie Noer Rachmawati
Karena ketika memilih satu sekolah, lalu peringkat siswa tersebut berada paling bawah atau tergeser.
Berkas tidak bisa dicabut, secara otomatis gugur dan diblokir.
Ia memaparkan hal itu bisa terjadi, ketika orangtua mengetahui anaknya berada diperingkat paling bawah karena tergeser lalu ingin pindah mendaftar ke sekolah lainnya.
• Dindik Jatim Kembali Konsultasi dengan Kemendikbud Terkait Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK 2019/2020
• PPDB Jalur Prestasi Diserbu, Dinas Pendidikan Kota Malang Pasang Skor Sertifikat Prestasi Siswa
"Lalu apabila berada diperingkat yang sama, dan hanya tertinggal satu kursi, maka yang diterima adalah siswa yang mendaftar terlebih dahulu. Waktu mendaftar di sini juga diperhitungkan," ungkapnya.
Dengan adanya jalur ini, sangat diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan di kota Batu.
Endro juga menegaskan dengan zonasi ini tidak ada lagi isu adanya jual beli bangku saat PPDB.
Karena ini murni terseleksi dari sistem berdasarkan zonasi tadi. (Surya/Sany Eka Putri)