Respon Asep Iwan Iriawan Terhadap Kubu Prabowo: Tak Percaya dengan MK, Jangan Hidup di Indonesia
Saat ini, kubu Prabowo sudah tidak mempercayai kinerja MK yang dinilai tidak efektif, lantas bagaimana tanggapan pakar hukum tentang hal itu?
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," imbuhnya.
Namun Fadli menyatakan tegas bilamana pihak Prabowo-Sandiaga tidak menggugat ke MK, maka pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk bersikap.
Hanya saja, Fadli tidak memaparkan sikap seperti apa yang akan dilakukan masyarakat usai perhitungan nanti.
"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.
• Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Surat Wasiat Prabowo Gambarkan Proses Demokrasi Indonesia Mati
• Prabowo Kumpulkan Ahli Hukum Untuk Buat Surat Wasiat Berisi Imbauan Tidak Takut Ancaman Pasal Makar
Lantas, Ali Ngabalin selaku Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan membantah pernyataan yang disampaikan oleh Fadli Zon.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Ali Ngabalin dalam program Prime Talk Metro TV.
Ali Ngabalin memang tidak membantah bahwa dirinya saat itu turut merupakan bagian tim dari tim koalisi Merah Putih yang tugasnya adalah menyiapkan bukti kecurangan untuk diserahkan ke MK.
Namun, Ali Ngabali memastikan bahwa jumlah bukti- tidak sampai berkontainer-kontainer.
"Nggak, nggak, nggak ini mengigau ini Fadli lagi mengigau mimpi kali," kata Ali Ngabalin.
"Memang ada beberapa data-data yang disiapkan waktu itu dalam koalisi Merah Putih tapi ga sampai kontainer-kontaeiner, adalah separuh boks, orang saya yang bawa ke MK," tambahnya.
Ali Ngabalin pun turut menolak pernyataan yang disampaikan Fadli Zon terkait bukti-bukti kecurangan yang tidak diperiksa oleh MK.
Ali Ngabalin mengklarifikasi bahwa bukti-bukti kecurangan tersebut dinilai belum cukup kuat untuk diproses lebih lanjut.
"Waktu itu dibuka, periksa tapi memang kan kami tidak cukup kuat datanya bukti-bukti yang ada," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kubu Prabowo Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Pakar Hukum: Jangan Hidup di Indonesia