Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Respon Asep Iwan Iriawan Terhadap Kubu Prabowo: Tak Percaya dengan MK, Jangan Hidup di Indonesia

Saat ini, kubu Prabowo sudah tidak mempercayai kinerja MK yang dinilai tidak efektif, lantas bagaimana tanggapan pakar hukum tentang hal itu?

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Capture Youtube Kompas TV
Asep Iwan Iriawan, pakar hukum pidana 

TRIBUNJATIM.COM - Tak hanya Fadli Zon, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii pun turut mengatakan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno tak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitus (MK).

Dalam hal ini Muhammad Syafii menjelaskan pihaknya sudah kehilangan kepercayaan terhadap Mahkamah Konstitusi.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Muhammad Syafii dikutip TribunJakarta.com (grup TribunJatimc.om) dari Kompas.com, pada Jumat (17/5/2019).

Bahkan Muhammad Syafii sempat mengakui Prabowo sebelumnya mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014 lalu.

Hanya saja MK tidak melakukan penyelidikan dokumen tersebut satu per satu.

Ali Ngabalin Bantah Pernyataan Fadli Zon Terkait MK di Pilpres 2014: Fadli Lagi Mengigau, Mimpi Kali

Fadli Zon Komentari Sistem Koreksi KPU yang Pakai WhatsApp, Caleg Gerindra Ini Menyebutnya Amatiran

"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Muhammad Syafii.

"Jadi MK enggak," tambah dia.

Dalam sebuah program acra Prime Talk Metro TV, Kamis (16/5/2019), pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan sempat menanggapi pernyataan Muhammad Syafii, bahkan menyinggung soal dukun.

Lantas pembawa acara saat itu melemparkan pertanyaan kepada Asep Iwan Iriawan terkait hukum yang menjerat pihak yang tak percaya dengan Mahkamah Konstitusi.

"Terkait memprovokasi orang agar tak percaya Mahkamah Konstitusi apakah ada unsur pidananya juga?" tanya pembawa acara itu.

Dengan demikian, Asep Iwan Iriawan menjelaskan apabila seseorang tidak percaya dengan MK sebaiknya ia jangan hidup di Indonesia.

Pernyatan itu dilontarkannya bukan tanpa alasan, tetapi Asep Iwan Iriawan mengatakan kekuasan kehakiman di Indonesia berada di tangan Mahkamah Konsitusi dan Mahkamah Agung.

"Gini kalau tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi yang jangan hidup di Indonesia," kata Asep Iwan Iriawan.

"Ketika kita sepakat untuk membentuk Republik Indonesia ada kekuasan hakiman dibagi dua ada MA dan MK,"

"Ketika orang tidak percaya dengan MA dan MK ya apalagi?" tambahnya.

Pasalnya menurut Asep Iwan Iriawan, keputusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkama Agung mampu menyelesaikan suatu permasalahan sengketa.

Wiranto Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara: Kalau Ada Masalah Salurkan ke Hukum

Bilamana kubu Prabowo tidak percaya lagi dengan MK, lantas mau percaya kepada siapa lagi.

"Karena berhentinya proses sengketa diantara kita dengan segala kewenangan MA dan MK, lantas mau percaya sama siapa lagi? mau percaya sama dukun," tutur Asep Iwan Iriawan.

"Gini kan ada proses, sengketa ke Bawaslu, orangnya ke DKPP, hasilnya ke MK." tambahnya.

Oleh karena itu Asep Iwan Iriawan menyatakan dengan tegas bilamana Prabowo tetap tidak mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi, maka sama saja Prabowo melepaskan haknya.

"Ya salah sendiri kan diberikan kewenangan kalau hasilnya tidak sesuai hasil keiinginannya kan ada MK," ujar Asep Iwan Iriawan.

"Kalau tidak mengajukan ya bahasa hukumnya dia melepaskan haknya untuk mengugat, ya salah sendiri,"

"Bahasa sepak bolanya dia enggak sportif," tambahnya.

Bambang Widjojanto Tanggapi Saran TKN ke BPN Prabowo-Sandiaga: Kalau Mekanismenya Itu Sendiri Kurap?

Fadli Zon Sebut MK Tak Efektif, Ali Ngabalin: Fadli Lagi Mengigau, Mimpi Kali

Fadli Zon selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menyampaikan masih sebuah kemungkinan tidak mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun untuk kepastian mengajukan atau tidak mengajukan akan disampaikan langsung oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Subianto-Sandiaga Uno.

"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Fadli Zon mengatakan melihat pengalaman gugatan ke MK pada Pilpres 2014 akan menjadi pertimbangan lantaran bukti-bukti yang dibawa pihak Prabowo tidak ditelaah oleh MK.

"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.

"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.

"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," imbuhnya.

Namun Fadli menyatakan tegas bilamana pihak Prabowo-Sandiaga tidak menggugat ke MK, maka pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk bersikap.

Hanya saja, Fadli tidak memaparkan sikap seperti apa yang akan dilakukan masyarakat usai perhitungan nanti.

"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.

Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Surat Wasiat Prabowo Gambarkan Proses Demokrasi Indonesia Mati

Prabowo Kumpulkan Ahli Hukum Untuk Buat Surat Wasiat Berisi Imbauan Tidak Takut Ancaman Pasal Makar

Lantas, Ali Ngabalin selaku Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan membantah pernyataan yang disampaikan oleh Fadli Zon.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Ali Ngabalin dalam program Prime Talk Metro TV.

Ali Ngabalin memang tidak membantah bahwa dirinya saat itu turut merupakan bagian tim dari tim koalisi Merah Putih yang tugasnya adalah menyiapkan bukti kecurangan untuk diserahkan ke MK.

Namun, Ali Ngabali memastikan bahwa jumlah bukti- tidak sampai berkontainer-kontainer.

"Nggak, nggak, nggak ini mengigau ini Fadli lagi mengigau mimpi kali," kata Ali Ngabalin.

"Memang ada beberapa data-data yang disiapkan waktu itu dalam koalisi Merah Putih tapi ga sampai kontainer-kontaeiner, adalah separuh boks, orang saya yang bawa ke MK," tambahnya.

Ali Ngabalin pun turut menolak pernyataan yang disampaikan Fadli Zon terkait bukti-bukti kecurangan yang tidak diperiksa oleh MK.

Ali Ngabalin mengklarifikasi bahwa bukti-bukti kecurangan tersebut dinilai belum cukup kuat untuk diproses lebih lanjut.

"Waktu itu dibuka, periksa tapi memang kan kami tidak cukup kuat datanya bukti-bukti yang ada," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kubu Prabowo Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Pakar Hukum: Jangan Hidup di Indonesia

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved