Pilpres 2019
Komentar Para Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva dan Mahfud MD Terkait Gugatan Sengketa Pemilu 2019 ke MK
Beriku ini respon Hamdan Zoelva dan Mahfud MD terkait gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
"Jadi sebenarnya plus minus, dari sisi suara ya sama saja," kata Hamdan.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi ini menyatakan dengan tegas bahwa menggungat perkara hasil pemilu di MK dengan banyaknya bukti tidak akan menjadi faktor utama dalam memenangkan gugatan, melainkan bagaimana bukti kecurangan tersebut memiliki relevansi dan signifikansi yang mampu mengubah hasil pemilu.
"Menang atau kalah itu bukan banyak-banyakan bukti, melainkan buktinya itu relevan atau enggak. Mau berapa banyak bukti pun kalau enggak relevan yang enggak akan dibaca," ujar Hamdan dalam diskusi bertajuk "Tantangan Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Hasil Pemilu Serentak Tahun 2019" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Seperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa Hamdan Zoelvan menilai adanya kesulitan yang sangat besar bagi pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjukkan bukti indikasi kecurangan yang mampu membalikkan hasil pilpres.
Berdasarkan hasil hitung cepat dari 9 lebaga survei yang resmi sekalipun dapat dilihat selisih suara calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga dengan Jokowi-Ma’ruf Amin lebih jauh dibandingkan dengan Pemilu 2014.
"Sekarang kesulitan bagi Prabowo-Sandi karena selisihnya cukup jauh. Kalau nanti hasil akhirnya mereka ketinggalan 9-10 juta suara, ya mereka harus bisa memiliki bukti kuat untuk bisa mengubah hasil itu," paparnya.
Bagaimanapun juga, Hamdan Zoelva menyarankan kepada pihak Prabowo-Sandiaga bila tidak mampu memberikan bukti yang kuat dan signifikan untuk mengubah hasil, maka sebaiknya pihak Prabowo-Sandiaga sebaiknya melangkahkan kaki ke Mahkamah Konstitusi agar dapat menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
Pun Hamdan Zoelvan mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi menerima gugatan jika Prabowo-Sandiaga mampu mempengaruhi hasil pemilu.
Sayangnya, dengan selisih yang terpaut jauh memungkinkan menjadi sebuah hambatan bagi Prabowo-Sandi.
"Inilah problem yang dialami paslon (Prabowo-Sandi) karena selisihnya besar. Mereka harus bisa memiliki bukti yang signifikan, namun itu rumit," imbuhnya.
Reaksi Mahfud MD terkait Mahkamah Konstitusi dianggap tidak berguna
Mahfud MD yang merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan agar semua pihak yang tidak menerima hasil rekapitulasi KPU agar segera mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan tegas, Mahfud MD menjelaskan, jangan ada yang beranggapan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berguna.
Sehingga Mahfud MD menjelaskan bahwa tudingan yang menyatakan MK tak berguna bersifat provokatif.
Mahfud MD pun memaparkan secara jelas bahwa jika tidak ada bukti-bukti kecurangan yang kuat hingga bersedia mengadu data. Tentunya Mahkamah Konstitusi tidak akan menindaklanjuti.