Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi 22 Mei

Awal Mula Demo di Bawaslu Ricuh, Massa Rusak Pagar Besi hingga Polisi Semprot Gas Air Mata

Awal mula demo di Bawaslu ricuh, massa rusak pagar besi hingga polisi semprot gas air mata.

Editor: Alga W
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. 

Pasukan Brimob yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan, melakukan penyisiran.

Massa terlihat melakukan perlawan dengan melemparkan batu, botol, dan petasan.

Hingga pukul 02.30 WIB, konsentrasi massa meluas sampai ke Pasar Tanah Abang dan Jalan Sabang.

Polisi lalu beberapa kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Konsentrasi massa di Pasar Tanah Abang terlihat masih terus melakukan perlawanan.

Dengan melempar benda-benda seperti batu, botol, dan lainnya, ke arah petugas.

KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019, Bandingkan Angka 3 Kali Kekalahan Prabowo Subianto: 2009, 2014, 2019

Aksi 22 Mei 2019

Jelang aksi 22 Mei 2019, Kapolri tetapkan Siaga I di lingkungan internal polisi, Selasa (21/5/2019).

Jelang aksi 22 Mei, Kapolri Tito Karnavian menegaskan Status Siaga I keseluruh jajaran kepolisian dalam rangkaian Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Melalui surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.

"Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta," ujar Dedi Prasetyo dikutip Tribunnews.com dari laman Kompas.com.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sinopsis Game of Thrones Season 8 Episode 6 The Iron Throne, Ending yang Mengecewakan?

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan. 

Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Penetapan dilakukan oleh KPU meliputi Calon Presiden, Wakil Presiden, serta anggota Legislatif terpilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved