Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi 22 Mei

6 FAKTA BARU Ambulans Berlogo Gerindra Bawa Batu, Tunggak Pajak hingga Fadli Zon Sebut Settingan

Inilah 6 fakta baru yang muncul dari adanya ambulans berlogo Partai Gerindra yang membawa batu. Simak selengkapnya di sini

Penulis: Januar AS | Editor: Melia Luthfi Husnika
Twitter/Pakar Logika via Kompas.com - Tribunnews
Sebuah ambulans berstiker partai yang membawa sejumlah batu ditemukan saat kerusuhan yang terjadi di Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

Di sisi samping mobil tertulis Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui laman resmi Samsat Jakarta, mobil tersebut diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.

Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.

Oleh karena itu, mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500.

Mobil itu juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi menemukan ambulans berlogo partai yang di dalamnya penuh batu dan alat-alat di dekat lokasi demonstrasi.

Namun, ia enggan menyebutkan nama partai yang logonya terpasang di ambulans tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian juga akan mendalami dugaan keterlibatan partai dalam temuan ambulans berisi batu-batu tersebut.

"Kalau ada keterlibatan partai politik akan didalami, terus siapa aktor intelektual di balik itu semua," kata Dedi.

Polisi akan meminta keterangan para saksi terkait temuan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved