Aksi 22 Mei
Fauka Noor Farid Bekas Anggota Tim Mawar Blak-blakan Soal Tudingan Rancang Kerusuhan Aksi 22 Mei
Fauka Noor Farid, bekas anggota Tim Mawar ini blak-blakan tentang tudingan rancang kerusuhan aksi 22 Mei yang dialamatkan ke dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

• Kejanggalan Perusuh Aksi 22 Mei, Berasal dari Daerah namun Tahu Lokasi Melarikan Diri di Jakarta
Sedianya Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini, pukul 10.00 WIB.
Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.
• Sopir Bus Transjabodetabek Disalahkan Anies Baswedan & Didenda Rp1,2 Juta, Dapat Sumbangan Rp10 Juta
Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
• VIRAL Video Jemaah Salat Idul Fitri Membubarkan Diri Gara-gara Khotbah Diduga Bertemakan Politik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Anggota Tim Mawar Buka-bukaan, Beri Penjelasan Soal Tudingan Rancang Kerusuhan 21-22 Mei.