Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Prabowo dan Sandiaga Uno Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, BPN Beberkan Alasannya!

Badan Pemenangan Nasional ( BPN) memastikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak akan hadiri sidang sengketa Pilpres 2019.

Editor: Pipin Tri Anjani
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prabowo dan Sandiaga Uno dalam Debat Pilpres 2019 

TRIBUNJATIM.COM - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak hadir di sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Seperti diketahui sengketa tersebut diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional ( BPN) memastikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak akan hadiri sidang Sengketa Pilpres 2019.

Dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, ketidakhadiran Prabowo dan Sandiaga Uno di MK dipastikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Andre Rosiade.

Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

LINK Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Hari Ini, Bisa Saksikan Lewat HP!

Menurut Andre, Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir dalam sidang pendahuluan besok.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok," ujar Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Alasan ketidakhadiran Prabowo dan Sandiaga di MK dibeberkan oleh Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade:

1. Prabowo-Sandiaga tak ingin ajukan gugatan ke MK

Sejak awal, Prabowo-Sandiaga tidak ingin mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

Hal tersebut dikatakan oleh Andre Rosiade.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok. Alasannya pertama karena memang dari awal Pak Prabowo dan Bang Sandi kan tidak ingin gugat ke MK," ujar Andre.

Menurut Andre, para pendukunya lah yang justru meminta Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan ke MK.

Usulan gugatan tersebut berangkat dari adanya dugaan kecurangan. 

Kecurangan tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan meluas selama Pilpres 2019.

Sehingga pada akhirnya Prabowo-Sandiaga memutuskan untuk mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved