Kepergok Mencuri Ponsel di Konter, Pemuda di Blitar Babak Belur Dihajar Warga
Eka Azis Widodo (24) alias Jambul babak belur dihajar massa di Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Sabtu (15/6/2019) malam.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Eka Azis Widodo (24) alias Jambul babak belur dihajar massa di Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Sabtu (15/6/2019) malam.
Pemuda asal Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ini kepergok mencuri ponsel di sebuah konter di Desa Sumberingin.
"Pelaku kepergok warga saat mencuri ponsel di konter. Sekarang pelaku sudah kami amankan di Polsek Sanankulon," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Minggu (16/6/2019).
• Curi Ponsel di Depan Rumah, Pria dari Kediri Ini Mau Dihajar Warga, Satpol PP Bawa ke Polisi
• Kepergok Copet Ponsel Saat Nonton Dangdut di Jombang, Perempuan Ini Buang Hasil Curian dan Terciduk
Awalnya, pelaku datang ke konter handphone Blitz Cell di Desa Sumberingin, Sabtu malam.
Pelaku datang ke konter naik Yamaha Vixion Nopol AG 4249 PH.
Pelaku datang ke konter layaknya orang hendak membeli ponsel.
Sesampai di konter, pelaku menanyakan ponsel paling mahal ke penjaga konter.
Tanpa curiga, penjaga konter menyodorkan ponsel merk Vivo Y91C ke pelaku.
Pelaku sempat memegang dan melihat-lihat ponsel tersebut.
Ketika penjaga konter lengah, pelaku langsung memasukkan ponsel ke saku jaket.
Kemudian pelaku lari menuju sepeda motornya dan kabur meninggalkan lokasi.
Tetapi, penjaga konter sempat melihat pelaku ketika hendak kabur.
Spontan, penjaga konter meneriakinya maling.
Mendengar teriakan itu, warga yang berada di lokasi berusaha mengejar pelaku.
Warga menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi.
Karena geram, warga sempat menghajar pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
"Petugas Polsek Sanankulon yang sedang berpatroli mendapat laporan kasus pencurian itu dan langsung ke lokasi. Lalu, petugas mengamankan pelaku ke Polsek," ujar Dodit.
• Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Terbukti Curi Senpi Polisi, Sebal Charger Ponselnya Dicabut
• Mencuri Ponsel Milik Pacarnya di Kota Malang, Residivis Asal Blitar Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Dodit mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus pencurian itu.
Polisi menduga pelaku tidak hanya sekali beraksi melakukan pencurian.
"Pelaku masih kami periksa, ada kemungkinan pelaku pernah beraksi di lokasi lain," katanya. (Surya/Samsul Hadi)