Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UPDATE TERBARU PPDB SMPN dan SMA/SMK 2019 Surabaya, ppdbsurabaya.net Sudah Dapat Dibuka Lagi

Update PPDB SMPN dan SMA/SMK 2019 Surabaya, ppdbsurabaya.net sudah dapat dibuka lagi.

Editor: Alga W
KOMPAS.COM/RONY ARIYANTO NUGROHO
PPDB SMPN dan SMA/SMK 2019 Surabaya 

Update PPDB SMPN dan SMA/SMK 2019 Surabaya, ppdbsurabaya.net sudah dapat dibuka lagi.

TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 SMP dan SMA/SMK di Kota Surabaya mengalami sejumlah perubahan.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Surabaya dan Plt Kepala Dindik Jatim sempat menutup sementara PPDB 2019 SMP dan SMA/SMK.

Menurut pantauan SURYA.co.id, sempat terjadi perubahan di situs pendaftaran PPDB SMP di Kota Surabaya.

Gubernur Khofifah Buka Lagi PPDB SMA/SMK Negeri Surabaya, 50 Ribu Calon Siswa Punya PIN Belum Daftar

Saat SURYA.co.id mencoba membuka website www.ppdbsurabaya.net pada Kamis (20/6/2019), pukul 06.30 WIB, hanya muncul tulisan:

"Halaman Tidak Tersedia"

"Informasi yang Anda minta tidak dapat ditemukan. Kembali ke beranda"

Tampilan situs PPDB SMP kota Surabaya, Kamis (20/6/2019) pukul 06.30 WIB (ppdbsurabaya.net)
Tampilan situs PPDB SMP kota Surabaya, Kamis (20/6/2019), pukul 06.30 WIB (ppdbsurabaya.net)

Namun pada pukul 07.00 WIB, tampilan website kembali normal.

Rahmadsyah Sitompul Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota, Beralasan ke Jakarta untuk Temani Ibu yang Sakit

Meskipun Plt Kepala Dindik Jatim sempat menutup server situs pendaftaran PPDB SMA/SMK, tapi tampilan situsnya masih normal dan tak ada perubahan, khususnya Kota Surabaya.

Saat SURYA.co.id mencoba mengakses situs https://01.ppdbjatim.net pada Kamis (20/6/2019). pukul 06.30 WIB, tampilannya masih sama seperti sebelumnya dan tak ada perubahan.

Tampilan situs PPDB SMA dan SMK kota Surabaya pada Kamis (20/6/2019) pukul 06.30 WIB (https://01.ppdbjatim.net/)
Tampilan situs PPDB SMA dan SMK kota Surabaya pada Kamis (20/6/2019) pukul 06.30 WIB (https://01.ppdbjatim.net/)

Kabar terbaru menunjukkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali membuka sistem PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Timur khususnya Surabaya, Kamis (20/6/2019) dini hari, pukul 00.22 WIB.

Sistem PPDB yang ditangguhkan sejak sore hari kemarin, akhirnya dibuka dengan tanpa ada perubahan dari sistem PPDB sebelumnya.

Pembukaan kembali PPDB SMA SMK Negeri Jatim dilakukan Khofifah secara langsung saat meninjau sistem IT PPDB Jatim yang ada di Jurusan Teknik Informasika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Dengan dibukanya kembali sistem PPDB ini, Khofifah mempersilahkan semua wali murid yang masih belum mendaftarkan putra putrinya untuk segera memilih sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya.

Ini karena masih ada sekitar 50.000 an calon siswa yang sudah mengantongi PIN namun belum mendaftar. Padahal hari ini adalah hari terakhir pendataran PPDB SMA SMK Negeri di Jawa Timur.

"Sistem PPDB nya sudah dibuka kembali. Karena kemarin sistem ditangguhkan setelah adanya permintaan dari atas nama perwakilan orang tua wali murid Surabaya yang datang ke Grahadi. Mereka minta sistem dihentikan sampai ada perubahan dari Mendikbud," kata Khofifah.

Profil-Biodata Gus Miftah, Pendakwah Kaum Marjinal yang Menjadi Guru Spiritual Deddy Corbuzier

Namun setelah sistem dihentikan dan ia berkomunikasi langsung dengan Kemendikbud, ditegaskan bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB menggunakan sistem zonasi tidak akan diubah.

"Saya komunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, saya tanya apakah ada kemungkinan perubahan pada Permendikbud itu, ditegaskan tidak ada. Sehingga tidak ada alasan kita menutup atau menangguhkan sisten pendaftaran PPDB, maka sistem zonasi tetap kita lakukan sesuai peraturan," tegas Khofifah.

Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan bahwa perjalanan PPDB SMA SMK negeri di Jatim sudah melewati proses panjang. Sebelumnya para wali murid juga pernah meminta ke DPRD Jatim, dan meminga agar Jatim tidak menggunakan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018.

Atas permintaan wali murid itu, Khofifah berkomunikasi langsung dengan Mendikbud.

Khofifah menyampaikan kondisi dan suara warga masyarakat Jawa Timur.

Dari hasil tersebut, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kuota khusus pada anak anak yang NUN nya bagus untuk mendapatkan kuota 20 persen di setiap sekolah.

Jawa Timur menjadi satu satu nya provinsi yang memberikan keistimewaan dan kuota khusus bagi siswa yang NUN nya bagus.

Kebijakan ini kemudian ditiru oleh sejumlah provinsi lain.

Selain itu, sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim juga memberikan kuota khusus sebanyak 20 persen untuk warga miskin yang diantaranya mengakomodir khusus untuk anak buruh sebesar 5 persen.

"Saya ingin sampaikan bahwa Surabaya juga Indonesia. Jawa Timur juga Indonesia. Permendikbud itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Maka semoga wali murid di Surabaya bisa merasa Indonesia. Permendikbud sudah ditetapkan tapi bahwa tidak semua masyarakat merasa diuntungkan," kata Khofifah.

Profil-Biodata Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif ke MK?

Wali murid khususnya di Surabaya dikatakan Khofifah sudah mendapatkan sistem yang cukup baik.

Dimana satu Kota Surabaya hanya dibagi menjadi dua zona, yaitu Utara dan Selatan.

Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, bahkan lebih.

"Kita tetap menjadikan Permendikbud sebagi referensi. Kita juga sudah memberikan 20 persen kuota untuk warga miskin. Ini adalah cara kita untuk memotong rantai kemiskinan, karena tak ada cara lain yang lebih efektif memotong garis kemiskinan dibandingkan memberikan akses pendidikan, supaya warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan Gratis Berkualitas (Tistas)," urainya.

Menurutnya akan lebih baik jika seluruh masyarakat menerima dengan baik aturan ini.

Karena Pemprov Jatim pun sudah memberikan kebijakan untuk memberikan kuota khusus bagi calon siswa yang NUN-nya baik.

Lalu juga yang memiliki prestasi olahraga, prestasi di bidang seni, dan juga ada kuota khusus untuk warga miskin.

Bahkan yang di luar zona tapi prestasi maupun yang orang tuanya pindah tugas juga sudah diakomodir.

"Mudah-mudahan satu hari terakhir ini, kita bisa membangun kesinambungan dan wali murid bisa mendapatkan pilihan tempat belajar terbaik bagi anak-anaknya," pungkas Khofifah.

Profil-Biodata Soegianto Soelistiono Saksi Ahli 02 dalam Sidang MK, Bukan Ahli IT Unair Surabaya

Tata Cara Daftar PPDB SMA & SMK di Surabaya

Karena sistem PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Timur khususnya Surabaya sudah dibuka, berikut tata cara pendaftaran PPDB SMA dan SMK Zonasi Reguler di Surabaya

Tahap Pendaftaran

Persyaratan Umum

Semua Calon peserta didik mengambil PIN (Personal Identification Number) dan penentuan titik rumah dengan aplikasi geolokasi oleh operator dan calon peserta didik dimulai tanggal 27 Mei s.d 20 Juni 2019 di SMA/SMK Negeri terdekat.

PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran.

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Menengah Atas (SMA)

Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya
Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.
Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 2 Juli 2019).
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.
Tidak bertato dan/atau bertindik.

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pendaftaran tidak berlaku sistem zonasi.
Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.
Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya.
Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 2 Juli 2019).
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.
Tidak bertato dan/atau bertindik.
Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak boleh menambah pagu.
Persyaratan Khusus: Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna untuk bidang keahlian:
Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
Calon peserta didik harus menentukan pilihan sebagai berikut:
Pendaftaran secara online untuk Jalur zonasi dapat memilih paling banyak 2 sekolah dalam zona sesuai domisili.
Sistem penerimaan peserta didik baru tahun 2019 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kriteria Pemeringkatan

Pemeringkatan berdasarkan zona dengan kuota sebesar 50%, pemeringkatannya berdasarkan jarak tempat tinggal dalam zona dengan sekolah yang dipilih.
Jika jarak sama, maka pemeringkatan berdasarkan Nilai Ujian Nasional dan waktu pendaftaran.
Pemeringkatan berdasarkan nilai UN dengan kuota sebesar 20%, pemeringkatannya berdasarkan nilai UN. Jika terdapat kesamaan nilai, maka diperingkat berdasarkan urutan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Jika masih terdapat kesamaan, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.

Alur Pemeringkatan 

SMA

CPDB SMA akan diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.
CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 1 akan masih diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Nilai UN. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.
CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 2 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya berdasarkan atribut Jarak yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut.
Terakhir, CPDB SMA yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 3 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya sekali lagi berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut. Namun, bila posisinya di pemeringkatan tidak dapat di akomodasi oleh alur terakhir ini, maka dia tidak diterima di kedua pilihannya.

SMK

CPDB SMK akan diperingkatkan pada pilihan pertamanya berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan pertamanya tersebut.
CPDB SMK yang tidak dapat diakomodasi oleh alur nomor 1 akan diperingkatkan pada pilihan keduanya masih berdasarkan atribut Nilai UN yang dimiliki. Jika posisinya di pemeringkatan dapat diakomodasi oleh pagu, maka dia akan diterima di pilihan keduanya tersebut. Namun, bila posisinya di pemeringkatan tidak dapat di akomodasi oleh alur ini, maka dia tidak diterima di kedua pilihannya.
Sementara itu, untuk pembagian jalur Zonasi PPDB SMA berdasarkan kecamatan domisili.

ZONA 1

Meliputi Kecamatan ASEMROWO, BENOWO, BUBUTAN, BULAK, DUKUH PAKIS, GENTENG, GUBENG, KENJERAN, KREMBANGAN, MULYOREJO, PABEAN CANTIAN, PAKAL, SAMBI KAREP, SAWAHAN, SEMAMPIR, SIMOKERTO, SUKOLILO, SUKOMANUNGGAL, TAMBAKSARI, TANDES, TEGAL SARI, WONOKROMO

SMA NEGERI 1 SURABAYA
SMA NEGERI 2 SURABAYA
SMA NEGERI 3 SURABAYA
SMA NEGERI 4 SURABAYA
SMA NEGERI 5 SURABAYA
SMA NEGERI 6 SURABAYA
SMA NEGERI 7 SURABAYA
SMA NEGERI 8 SURABAYA
SMA NEGERI 9 SURABAYA
SMA NEGERI 11 SURABAYA
SMA NEGERI 12 SURABAYA
SMA NEGERI 19 SURABAYA
SMA NEGERI 21 SURABAYA

ZONA 2

Meliputi Kecamatan TAMAN, WARU, DUKUH PAKIS,GAYUNGAN, GUBENG, GUNUNGNYAR, JAMBANGAN, KARANG PILANG, LAKARSANTRI, MULYOREJO RUNGKUT, SAMBI KAREP, SUKOLILO, SUKOMANUNGGAL, TANDES, TEGAL SARI, TENGGILIS MEJOYO, WIYUNG, WONOCOLO, WONOKROMO

SMA NEGERI 10 SURABAYA
SMA NEGERI 13 SURABAYA
SMA NEGERI 14 SURABAYA
SMA NEGERI 15 SURABAYA
SMA NEGERI 16 SURABAYA
SMA NEGERI 17 SURABAYA
SMA NEGERI 18 SURABAYA
SMA NEGERI 20 SURABAYA
SMA NEGERI 22 SURABAYA

Profil-Biodata Jaswar Koto Saksi Ahli 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK, Presiden ISOMAse

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kabar Terbaru PPDB SMPN dan SMA/SMK di Surabaya - Tampilan Situs Sempat Berubah, SMA/SMK Dibuka Lagi.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved